Connect With Us

Ular Piton 4,5 Meter Ditangkap di Pamulang

Rachman Deniansyah | Senin, 23 Desember 2019 | 16:26

Petugas Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan berhasil menangkap seekor ular jenis piton dengan panjang mencapai sekotar 4,5 meter. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seekor ular jenis piton dengan panjang mencapai sekotar 4,5 meter. 

Hewan melata itu ditangkap di Perumahan Bukit Pamulang Indah (BPI), Pamulang, Tangsel, Minggu (22/12/2019) malam. 

Kepala Damkar dan Penyelamatan Tangsel Uci Sanusi mengatakan, penangkapan itu bermula saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB. 

BACA JUGA:

"Saat ditemukan, posisi ularnya berada di gorong-gorong sedang memangsa kucing. Kucingnya tidak muat digorong-gorong, jadi kucingnya ditinggal, tapi keburu mati" kata Uci saat ditemui di Kantor Damkar Tangsel, Jalan Melati Mas Blok J, Pondok Jagung,  Serpong Utara, Tangsel, Senin (23/12/2019). 

Melihat ular besar itu, kata Uci, petugas yang berjumlah tujuh orang itu pun langsung melakukan upaya penangkapan. 

"Langsung kita tangkap dan dibawa ke kantor.  Untuk bobotnya itu seberat kurang lebih 25 kilogram," terangnya. 

Uci menjelaskan, kemunculan ular itu diduga karena telah memasuki musim hujan beberapa waktu terakhir ini. 

Karena itu, Uci mengimbau, bagi masyarakat yang menemukan ular  segera melaporkan ke Damkar dan Penyelamatan atau komunitas reptil yang biasa menangani untuk segera dievakuasi. 

"Saat ini sedang berkembang biaknya ular. Masyarakat harus tetap waspada dan melaporkan jika menemukan ular.  Segera panggil kami atau pihak terkait seperti komunitas reptil atau Satpol PP," pungkasnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

BANTEN
Proyek PSEL di Banten Resmi Dimulai, Siap Beroperasi 2029

Proyek PSEL di Banten Resmi Dimulai, Siap Beroperasi 2029

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:22

Provinsi Banten resmi memulai proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah besar ini dikukuhkan melalui penandatanganan kesepakatan percepatan PSEL oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama kepala daerah se-Serang Raya dan Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill