TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tangerang Selatan sudah secara resmi menutup penjaringan bakal calon (bacalon) wali kota untuk Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 mendatang.
Sebanyak 15 nama tercatat telah mendaftar dan dinyatakan lolos persyaratan administrasi dalam proses penjaringan yang dilakukan oleh partai yang memiliki 5 kursi di DPRD Kota Tangsel ini.
Sekretaris Panitia Penjaringan Cawalkot Tangsel, Julham Firdaus, memaparkan ke-15 pendaftar tersebut:
1. Muhamad
2. Yardin Zulkarnaen
3. Rita Juwita
4. Wendy Zulfikar
5. Bambang Widjojanto
6. M Iyon
7. Yusrianto
8. Ram Arif
9. Benyamin Davnie
10. Dudung E. Diredja
11. Gacho Sunarso
12. Aldrin Ramadian
13. Tommy Patria Edwardy
14. Siti Nur Azizah
15. Pasai Mukti
Setelah pendaftaran, 15 kandidat tersebut akan menjalani rangkaian seleksi lain, termasuk yang paling awal adalah verifikasi berkas.
Julham berharap, mereka yang daftar memang memiliki kapasitas dan integritas seorang pemimpin.
Baca Juga :
"Harapan saya seluruh para pendaftar di partai Demokrat mempunyai kualitas integritas dan kapasitas," ujar Julham saat Senin (30/12/2019).
Julham juga berharap sosok yang kelak akan terpilih sebagai cawalkot yang akan diusung, mampu mengubah situasi politik di Tangsel.
"Bisa menjadi pelopor perubahan politik yang edukasi masyarakat serta banyak membuka peluang kesempatan yang sifatnya kedaulatan bukan sifatnya kelompok ataupun praktis, kalau kata seramnya itu siapa yang bisa memutus mata rantai dinasti dan kerajaan," paparnya.
Sosok yang tidak terintervensi kepentingan keluarga itu diharapkan bisa lebih memikirkan kepentingan masyarakat dalam pengambilan kebijakan.
"Itulah sosok wali kota yang kita harapkan ke depan jadi penguasa tidak bisa diatur oleh keluarganya, tapi penguasa bisa diatur oleh masyarakatnya," jelasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Maret 2026, sore. Hujan deras yang disertai angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan parah di Stadion Indomilk Arena, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews