Connect With Us

2019, Terjadi 389 Kasus Narkoba di Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 31 Desember 2019 | 18:18

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat menjelaskan pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sepanjang tahun 2019, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meningkat hingga berjumlah 389 kasus. 

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan memaparkan, jika dibandingkan dari tahun sebelumnya, terjadi peningkatan sebanyak 72 kasus pada tahun ini. 

"Tahun 2018 terdapat 317 kasus. Sedangkan pada tahun 2019 ini, terdapat 389 kasus," papar Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Selasa (31/12/2019).

Ferdy mengatakan, peningkatan itu tak hanya terjadi pada jumlah kasus saja, namun juga pada tingkat penyelesaian kasus. 

Pada tahun 2018, terdapat 241 kasus yang berhasil diselesaikan, sedangkan pada tahun ini terdapat 366 kasus yang berhasil diselesaikan.

"Dengan tersangka mencapai 466 orang," imbuhnya. 

Baca Juga :

Ferdy menuturkan, dari ratusan kasus itu, barang bukti narkoba berjenis sabu dan ganja masih menjadi primadona. 

"Barang bukti berupa ganja seberat 15.938,66 gram serta empat tanaman ganja dengan tinggi yang beragam, sabu seberat 12.260,237 gram, heroin seberat 0,48 gram, ekstasy sebanyak 168 butir, dan tembakau gorila 8,18 gram," tuturnya. 

Ferdy menjelaskan, jika dilihat dari sisi umur, mayoritas pengguna barang haram itu masih berusia produkti. 

"Dengan rata-rata usia antara 18 sampai 25 tahun. Sedangkan, untuk pekerjaannya beragam. Dari temuan, ada yang masih menjadi pelajar atau mahasiswa, pegawai swasta, sampai yang tak memiliki pekerjaan," imbuhnya. 

Untuk itu, Ferdy mengimbau, agar jangan pernah bosan untuk memberantas masalah penyalahgunaan barang haram tersebut. 

"Karena masalah ini ibarat gunung es. Terlihat tinggi dan banyak yang telah diungkap, namun kenyataannya masih banyak juga di bawahnya yang belum berhasil terungkap," kata Ferdy. 

Untuk itu, kata Ferdy, selain melakukan penegakkan hukum, pihaknya juga terus berusaha secara masif untuk senantiasa mengedukasi masyarakat. 

"Melakukan sosialisasi, pengarahan, dan penyuluhan ke setiap elemen masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan. Jangan sampai masyarakat terjerumus terhadap bahaya narkotika ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

BANTEN
LKPD Pemprov Banten 2025: Realisasi Pendapatan Tembus Rp9,74 Triliun, Silpa Rp44,6 miliar

LKPD Pemprov Banten 2025: Realisasi Pendapatan Tembus Rp9,74 Triliun, Silpa Rp44,6 miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00

Gubernur Banten Andra Soni resmi menyerahkan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten di Serang, Senin 30 Maret 2026.

TANGSEL
Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:58

Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill