Connect With Us

Pengakuan Pembobol 7 ATM di Tangsel, Uangnya untuk Santuni Janda

Rachman Deniansyah | Senin, 20 Januari 2020 | 21:38

Polisi berhasil mengamankan para tersangka Efendi ,25, Alan Mustika, 23, Ronald, 22, serta Riyan, 24, mereka pelaku komplotan spesialis pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang beraksi di wilayah Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Empat pelaku pembobol mesin ATM, Irfan Efendi, 25, Alan Mustika, 23, Ronald, 22, dan Riyan, 24, mengaku, menggunakan uang hasil kejahatannya untuk sedekah, yakni menyantuni anak yatim, janda, dan orang yang tidak mampu di sekitarnya.

Kisah itu pun mengingatkan kita pada sebuah tokoh dalam cerita rakyat Inggris, Robin Hood. 

"Kaya Robin Hood ya, dia kan mencuri untuk akhirnya disantuni. Pengakuannya seperti itu, masih dalami, apakah benar atau tidak," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (20/1/2020).

Wibi mengatakan, keterangan itu ia dapati dari salah satu tersangka yang menjadi otak dari komplotan tersebut, yakni Alan. 

"Jadi dari hasil kejahatan disisihkan sebagian untuk menyantuni (anak yatim)," tuturnya. 

Di lokasi yang sama, Alan, pelaku pembobolan mesin ATM mengaku, uang haram hasil kejahatannya itu ia gunakan untuk kehidupan sehari-hari dan menyantuni orang tidak kurang mampu. 

"Untuk anak yatim dan janda. Satu orang saya kasih Rp50 ribu," tuturnya.

Baca Juga :

Ia menuturkan, jumlah individu yang ia santuni itu telah mencapai puluhan orang. 

"Kalau anak yatim saya ada 50 anak," katanya. 

Polisi masih mendalami pengakuan tersangka. Meski demikian, apapun dalih kejahatan itu, keempat tersangka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.

Hukuman maksimal tujuh tahun penjara akan menanti mereka setelah putusan hakim, penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:40

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang meminta kepada masyarakat pesisir Utara Kabupaten Tangerang untuk tidak mengkonsumsi maupun memperjualbelikan ikan hasil tangkapan dari laut.

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill