Connect With Us

Pengakuan Pembobol 7 ATM di Tangsel, Uangnya untuk Santuni Janda

Rachman Deniansyah | Senin, 20 Januari 2020 | 21:38

Polisi berhasil mengamankan para tersangka Efendi ,25, Alan Mustika, 23, Ronald, 22, serta Riyan, 24, mereka pelaku komplotan spesialis pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang beraksi di wilayah Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Empat pelaku pembobol mesin ATM, Irfan Efendi, 25, Alan Mustika, 23, Ronald, 22, dan Riyan, 24, mengaku, menggunakan uang hasil kejahatannya untuk sedekah, yakni menyantuni anak yatim, janda, dan orang yang tidak mampu di sekitarnya.

Kisah itu pun mengingatkan kita pada sebuah tokoh dalam cerita rakyat Inggris, Robin Hood. 

"Kaya Robin Hood ya, dia kan mencuri untuk akhirnya disantuni. Pengakuannya seperti itu, masih dalami, apakah benar atau tidak," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (20/1/2020).

Wibi mengatakan, keterangan itu ia dapati dari salah satu tersangka yang menjadi otak dari komplotan tersebut, yakni Alan. 

"Jadi dari hasil kejahatan disisihkan sebagian untuk menyantuni (anak yatim)," tuturnya. 

Di lokasi yang sama, Alan, pelaku pembobolan mesin ATM mengaku, uang haram hasil kejahatannya itu ia gunakan untuk kehidupan sehari-hari dan menyantuni orang tidak kurang mampu. 

"Untuk anak yatim dan janda. Satu orang saya kasih Rp50 ribu," tuturnya.

Baca Juga :

Ia menuturkan, jumlah individu yang ia santuni itu telah mencapai puluhan orang. 

"Kalau anak yatim saya ada 50 anak," katanya. 

Polisi masih mendalami pengakuan tersangka. Meski demikian, apapun dalih kejahatan itu, keempat tersangka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.

Hukuman maksimal tujuh tahun penjara akan menanti mereka setelah putusan hakim, penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(RMI/HRU)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill