Connect With Us

Pengakuan Pembobol 7 ATM di Tangsel, Uangnya untuk Santuni Janda

Rachman Deniansyah | Senin, 20 Januari 2020 | 21:38

Polisi berhasil mengamankan para tersangka Efendi ,25, Alan Mustika, 23, Ronald, 22, serta Riyan, 24, mereka pelaku komplotan spesialis pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang beraksi di wilayah Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Empat pelaku pembobol mesin ATM, Irfan Efendi, 25, Alan Mustika, 23, Ronald, 22, dan Riyan, 24, mengaku, menggunakan uang hasil kejahatannya untuk sedekah, yakni menyantuni anak yatim, janda, dan orang yang tidak mampu di sekitarnya.

Kisah itu pun mengingatkan kita pada sebuah tokoh dalam cerita rakyat Inggris, Robin Hood. 

"Kaya Robin Hood ya, dia kan mencuri untuk akhirnya disantuni. Pengakuannya seperti itu, masih dalami, apakah benar atau tidak," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (20/1/2020).

Wibi mengatakan, keterangan itu ia dapati dari salah satu tersangka yang menjadi otak dari komplotan tersebut, yakni Alan. 

"Jadi dari hasil kejahatan disisihkan sebagian untuk menyantuni (anak yatim)," tuturnya. 

Di lokasi yang sama, Alan, pelaku pembobolan mesin ATM mengaku, uang haram hasil kejahatannya itu ia gunakan untuk kehidupan sehari-hari dan menyantuni orang tidak kurang mampu. 

"Untuk anak yatim dan janda. Satu orang saya kasih Rp50 ribu," tuturnya.

Baca Juga :

Ia menuturkan, jumlah individu yang ia santuni itu telah mencapai puluhan orang. 

"Kalau anak yatim saya ada 50 anak," katanya. 

Polisi masih mendalami pengakuan tersangka. Meski demikian, apapun dalih kejahatan itu, keempat tersangka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.

Hukuman maksimal tujuh tahun penjara akan menanti mereka setelah putusan hakim, penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill