Connect With Us

Rekontruksi Pembacokan Tiga Pemuda, Begini Peran Para Pelaku

Rachman Deniansyah | Kamis, 12 Maret 2020 | 14:15

Adegan para pelaku saat menabrak salah satu korban hingga terjatuh, Kamis (12/3/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong menggelar rekontruksi atas kasus pengroyokan dan pembacokan yang dilakukan oleh 10 pelaku terhadap tiga pemuda yang tengah melintas di Jalan Graha Raya, Kampung Kayu Gede, Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (1/3/2020) lalu. 

Atas kejadian tersebut, satu korban atas nama Fauzi dinyatakan meninggal dunia, usai dihantam sabetan senjata tajam oleh para pelaku. 

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, rekontruksi tersebut diperankan oleh ketujuh tersangka yang telah diamankan, mereka adalah AR, AB, NRS, DM, RH, AKB dan IKS.

Ia menjelaskan, rekontruksi itu bertujuan untuk memastikan penyidik memahami peran tujuh tersangka tersebut, serta peran tiga tersangka yang masih DPO yakni Gembel, Bagol dan DG.

"Maksud dan tujuan yang dilakukan reka adegan ini adalah ingin memastikan penyidik bagaimana peranan-peranan para pelaku pada saat kejadian," tutur Luckyto, Kamis (12/3/2020).

Baca Juga :

Luckyto menuturkan, dalam rekontruksi tersebut, terdapat 21 adegan yang dijalankan oleh para pelaku. Adegan dimulai dari saat sekelompok pelaku menunggu korban. 

Hingga akhirnya di adegan keempat, sekelompok pelaku tersebut melihat tiga pemuda yang menjadi korbannya.

Saat itu ketiga korban sedang berboncengan sehabis kumpul di rumah temannya. Korban pun dicegat oleh para pelaku yang telah mempersiapkan celuritnya.

Luckyto mengatakan, pada adegan kelima, korban yang saat itu panik, langsung menjatuhkan sepeda motornya, dan berusaha lari menyelamatkan diri. 

Hingga di adegan ke-14, tersangka atas nama AKB mengejar almarhum Fauzi. Bahkan, tersangka sempat menabrak korban hingga terjatuh, dan menendang korban di bagian kepalanya, oleh AKB dan DS. Tak hanya itu, korban pun dihampiri dan dibacok oleh pelaku, AR. 

"Pada adegan 18, salah satu pelaku menunjukan bahwa tadi betul dia (AR) melakukan penusukan dan melukai korban ada tiga sayatan di tubuh korban hingga menyebabkan meninggal dunia," tutur Luckyto.

Setelah itu, pelaku pun juga mengambil telepon genggam dan sepeda motor korban yang tertinggal.

"Jadi ada 21 rangkaian reka adegan. Kita mulai dari mereka bertemu menyusun rencana sampai mereka eksekusi itu adalah satu rangkaian  yang kita coba reka adegan. Tadi pada saat korban bertemu dengan tersangka AKB, dia itu menabrak motor korban. Kemudian terjatuh dan melakukan tindakan lain yang dilakukan oleh pelaku lain," paparnya. 

Luckyto menegaskan, hingga kini jajarannya pun masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya. 

Selain itu, tujuh tersangka yang berhasil diamankan, dihukum dengan dikenakan pasal 338 jo 170 dan jo 365 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(RAZ/HRU)

SPORT
Prediksi Skor PSBS Biak vs Persita Tangerang BRI Super League 2025/2026

Prediksi Skor PSBS Biak vs Persita Tangerang BRI Super League 2025/2026

Selasa, 4 November 2025 | 20:16

Pendekar Cisadane kembali bersiap melakoni laga tandang berat dalam lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026. Tim asuhan pelatih Carlos Pena akan menantang PSBS Biak di Stadion Maguwoharjo, Kamis, 6 November 2025.

NASIONAL
Wuih, Presiden Prabowo Kucurkan Rp5 Triliun untuk 30 Gerbong KRL Baru

Wuih, Presiden Prabowo Kucurkan Rp5 Triliun untuk 30 Gerbong KRL Baru

Rabu, 5 November 2025 | 18:52

Presiden Prabowo Subianto memberikan lampu hijau dan menggelontorkan dana fantastis senilai Rp5 triliun kepada PT KAI (Persero) untuk memperluas dan memperbarui jaringan KRL Commuter Line di kawasan Jabodetabek.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Rabu, 5 November 2025 | 19:51

Mal Ciputra Tangerang mengubah atrium utamanya menjadi hutan prasejarah yang penuh petualangan melalui acara spektakuler bertajuk “Dino Kingdom".

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill