Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor Pondok Aren tengah melakukan penyelidikan tindak pelecehan seksual yang menimpa artis peran Soraya Larasati, di Jalan Bintaro Utama Raya Sektor 5, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (5/4/2020) lalu.
Berdasarkan informasi yang diunggah Soraya Larasati di akun instagram pribadinya, polisi pun mulai melakukan penyelidikan, Senin (6/4/2020).
Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, setelah jajarannya bertemu dengan yang bersangkutan, penyelidikan pun di mulai dari tempat kejadian perkara, guna mencari bukti dan saksi.
Sebab, kata Afroni, saat insiden itu terjadi, pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis bebek itu beraksi begitu cepat. Lokasi kejadian pun sedang sepi.
"Tapi nomor Polisi dan jenisnya tidak ingat, (pelaku) mengarahkan tangannya ke arah dada saudari Soraya Larasati dengan sangat cepat," tutur Afroni saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020).
Sehingga, kata Afroni, tidak ada saksi yang benar-benar menyaksikan pelecehan seksual tersebut.
"Selanjutnya Kanit Reskrim bersama tim mengecek lokasi kejadian. Tidak ada orang tinggal di sekitar ruko yang tau," jelasnya.
Namun untuk mencari bukti lainnya, jajaran Polsek Pondok Aren pun melanjutkan penyelidikannya dengan mencari rekaman kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di lokasi.
"Tapi rekaman CCTV hanya terdapat di sekitar ruko. Dan tidak terlihat sampai ke jalan," sambungnya.
Afroni mengatakan, penyelidikan akan terus dilakukan, meski artis cantik itu tak membuat laporan.
"Soraya tidak mau membuat laporan polisi. Jadi yang bersangkutan tidak mau repot. Adapun alasan membuat kabar di media sosial, karena anjuran temannya. Bertujuan agar semua pihak dapat lebih hati-hati kalau lari pagi," pungkasnya.(RAZ/HRU)
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews