Connect With Us

Benda Mirip Mortir di Pemakaman Serpong Ternyata Hanya Pemberat Nelayan

Rachman Deniansyah | Kamis, 7 Mei 2020 | 14:20

Geranat. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Penemuan benda menyerupai mortir di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bing Bin, Kavling Serpong, RT01/04, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/5/2020) sempat bikin heboh. 

Warga yang panik pun langsung berinisiatif melaporkan penemuan tersebut ke pihak Kepolisian. 

"Polsek Serpong mendapat laporan dari warga di TPU Bing Bin ini, di mana mereka menemukan salah satu benda yang mencurigakan menyerupai bahan peledak, kami pun segera menuju lokasi," kata Kapolsek Serpong AKP Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020).

Guna memastikan benda tersebut mengandung bahan peledak atau tidak, Polsek Serpong langsung berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Metro Jaya untuk melalukan pemeriksaan. 

Pemeriksaan yang tak memakan waktu lama pun selesai. Ternyata tak ditemukan kandungan bahan peledak pada benda tersebut. 

 

Dari hasil pemeriksaan, ternyata benda tersebut hanyalah bandulan atau pemberat yang biasa digunakan oleh nelayan. 

"Jadi benda itu yang biasa digunakan oleh nelayan di laut sebagai pemberat," terang Supriyanto.

Meski demikian, benda yang sempat menggegerkan warga Serpong itu tetap diamankan polisi. 

"Kita tak tahu kok bisa ada di TPU, tapi apapun hasilnya sampai berada disitu kita tetap amankan dulu sesuai prosedur," sambungnya. 

Seperti diketahui, kehebohan penemuan benda diduga mortir ini berawal saat penjaga makam tengah menyapu di sekitar lokasi. 

Saat menyapu, ia dikagetkan dengan penemuan sebuat benda yang menurutnya cukup berat. Dilihat dari bentuknya, ia khawatir benda yang ditemukan itu memiliki bahan peledak.

"Iya itu hanya pemberat. Beratnya itu satu setengah kilogram sampai dua kilogram," pungkasnya.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

PROPERTI
The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:02

BSD City terus berkembang sebagai mega township dan menjadi salah satu kawasan hunian serta bisnis terintegrasi terbesar di Indonesia dengan total populasi mencapai hingga 500.000 jiwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill