Connect With Us

Demo PHK, Ini 5 Tuntutan Paramedis RS OMNI Alam Sutera

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 Mei 2020 | 20:00

Opi, perwakilan peserta unjuk rasa saat menyampaikan lima tuntutan di depan RS OMNI Alam Sutera, Selasa (19/5/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan paramedis Rumah Sakit OMNI Alam Sutera menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (19/5/2020).

Demo yang memprotes pemutusan hubungan kerja (PHK) itu digelar di depan RS yang berlokasi

Jalan Alam Sutera Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Dalam orasinya, para pendemo menyampaikan lima tuntutan yang ditujukan kepada pihak manajemen RS OMNI Alam Sutera. 

"Unjuk rasa yang dilakukan secara spontan ini karena beberapa hal. Pertama, karena pihak manajemen Rumah Sakit Omni Alam Sutera tidak merespon permohon perundingan oleh serikat pekerja," ungkap Opi, perwakilan pengunjuk rasa di lokasi.

Baca Jugga :

Kedua, pendemo juga menginginkan adanya kejelasan dari pihak rumah sakit terkait tunjangan hari raya (THR). 

Sejauh ini, keputusan rumah sakit terkait THR itu disebut telah merugikan para pekerja. Sebab, THR akan diberikan secara berkala, yakni Mei dan Desember. 

"Ketiga, karena kebijakan THR itu diputuskan tanpa ada musyawarah dengan serikat pekerja. Selanjutnya, kami juga menuntut nasib teman-teman yang di-PHK, bagaimana dengan THR  mereka," sambungnya.

Terakhir, puluhan pengunjuk rasa itu mengajukan tuntutan terkait aturan cuti para pegawai. 

"Kami meminta dan menuntut penjelasan (manajemen rumah sakit) dengan banyaknya potongan cuti dan cuti yang dipaksakan periode April dan Mei," tutupnya. (RMI/RAC)

WISATA
Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 14:55

Di antara deretan stan UMKM yang meramaikan Festival Cisadane 2026, Batik Umi Aiman dari Kecamatan Larangan menjadi salah satu yang paling banyak didatangi pengunjung.

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill