Connect With Us

Demo PHK, Ini 5 Tuntutan Paramedis RS OMNI Alam Sutera

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 Mei 2020 | 20:00

Opi, perwakilan peserta unjuk rasa saat menyampaikan lima tuntutan di depan RS OMNI Alam Sutera, Selasa (19/5/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan paramedis Rumah Sakit OMNI Alam Sutera menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (19/5/2020).

Demo yang memprotes pemutusan hubungan kerja (PHK) itu digelar di depan RS yang berlokasi

Jalan Alam Sutera Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Dalam orasinya, para pendemo menyampaikan lima tuntutan yang ditujukan kepada pihak manajemen RS OMNI Alam Sutera. 

"Unjuk rasa yang dilakukan secara spontan ini karena beberapa hal. Pertama, karena pihak manajemen Rumah Sakit Omni Alam Sutera tidak merespon permohon perundingan oleh serikat pekerja," ungkap Opi, perwakilan pengunjuk rasa di lokasi.

Baca Jugga :

Kedua, pendemo juga menginginkan adanya kejelasan dari pihak rumah sakit terkait tunjangan hari raya (THR). 

Sejauh ini, keputusan rumah sakit terkait THR itu disebut telah merugikan para pekerja. Sebab, THR akan diberikan secara berkala, yakni Mei dan Desember. 

"Ketiga, karena kebijakan THR itu diputuskan tanpa ada musyawarah dengan serikat pekerja. Selanjutnya, kami juga menuntut nasib teman-teman yang di-PHK, bagaimana dengan THR  mereka," sambungnya.

Terakhir, puluhan pengunjuk rasa itu mengajukan tuntutan terkait aturan cuti para pegawai. 

"Kami meminta dan menuntut penjelasan (manajemen rumah sakit) dengan banyaknya potongan cuti dan cuti yang dipaksakan periode April dan Mei," tutupnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill