Connect With Us

Alasan Suami Pukul Istri Hingga Tewas Gegara Salah Mengembalikan

Rachman Deniansyah | Selasa, 28 Juli 2020 | 16:52

Petugas Kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara tewasnya Thayyibah, Minggu (26/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Thayyibah, 28, meregang nyawa di tangan suaminya sendiri, Ansari, 40. Polisi mengungkap pemicu peristiwa memilukan tersebut.

Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa pelaku. Dari pengakuan pelaku, ia kerap memukuli korban  karena merasa kesal terhadap istrinya tersebut.

"(Hasil pemeriksaan) sementara bahwa memang (motifnya) arahnya ke ekonomi," ujar Supiyanto kepada awak media, Selasa (28/7/2020).

Pasangan suami istri asal Madura itu membuka warung kelontongan di Jalan Kubis 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan. Mereka baru sekitar tiga bulan tinggal di lokasi tersebut.

Pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban yang kerap salah saat memberi uang kembalian kepada pembeli.

Baca Juga :

"Menurut keterangan tersangka, dia kan pedagang (warung) kelontong sembako. Di saat dia (korban) ngembalikan, selalu enggak pas. Kadang lebih, kadang kurang," katanya.

Thayyibah tewas di tangan suaminya sendiri pada Minggu (26/7/2020). Pada beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam akibat dianiaya pelaku. 

Saat ini, jasad korban telah dibawa ke kampung halamannya di Madura setelah diautopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta.

"Belum hasilnya belum. Nanti dari hasil autopsi baru kita tahu dari keterangan ahli. Masih di forensik. Tapi kalau dilihat fisiknya, di fisik dari pada korban itu di tubuhnya banyak luka-luka memar baik di kaki, di tubuhnya, di bagian muka itu banyak memar warna biru," katanya.

Polisi terus mendalami kasus tersebut dengan mencari keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

"Namun demikian, kita tadi malam juga melakukan pengecekan TKP ulang, di sana banyak petunjuk-petunjuk saksi yang mungkin bisa dijadikan saksi. Artinya kita melakukan pemanggilan (saksi selanjutnya)," imbuhnya.

Pelaku terancam diganjar hukuman kurungan badan paling lama 15 tahun penjara karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan terenggutnya nyawa seseorang.

"Tindak pidana KDRT yang mengakibatkan matinya seseorang sebagaimana UU No. 23 Tahun 2004 Pasal 44 Ayat 3," pungkasnya. (RMI/RAC)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

NASIONAL
Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan 116 Ribu Pemudik, PLN Klaim Nol Emisi

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan 116 Ribu Pemudik, PLN Klaim Nol Emisi

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:26

Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026 resmi memberangkatkan ratusan ribu pemudik dari kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026.

BANDARA
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 191 Ribu Penumpang, Ini Rute Favoritnya

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 191 Ribu Penumpang, Ini Rute Favoritnya

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:47

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mencatatkan puncak arus mudik tertinggi pada Rabu, 18 Maret 2026 (H-3 Lebaran).

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill