Connect With Us

Kali Jaletreng Tercemar, DLH Tangsel Kecolongan

Rachman Deniansyah | Senin, 3 Agustus 2020 | 20:09

Tampak aliran Kali Jaletreng yang melintasi Jalan Tekno Widya, Serpong, Tangsel, Senin (3/7/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel mengaku kecolongan atas pencemaran yang terjadi di Kali Jaletreng.

Pencemaran itu diduga berasal dari kawasan Taman Tekno, Serpong, Tangsel. Di lokasi itu disebut terdapat sekitar 1.000 aktivitas industri.

"Iya bisa dibilang kami kecolongan. Perusahaan ini membuang limbahnya mungkin dikala hujan. Kalau hari-hari biasa ya enggak, makanya kami belum menemukan titik sumbernya," ujar Kepala Seksie Pengawasan dan Pembinaan Lingkungan DLH Tangsel Tedi Krisna kepada TangerangNews, Senin (3/8/2020).

 Tedi mengaku tengah menelusuri asal limbah tersebut. Pihaknya melakukan penyisiran industri di Taman Tekno, Tangsel. Di lokasi ini, tak hanya usaha sektor industri, namun juga terdapat bengkel dan gudang. 

"Tapi sejauh ini, pengelolaan limbah perusahaan besar bagus. Nah, kami belum tahu yang kami belum lihat dan awasi seperti apa pengelolaannya," katanya.

Pencemaran tersebut telah menyebabkan kondisi air di Kali Jaletreng berubah warna menjadi agak hitam dan mengeluarkan bau menyengat. 

"Kami mohon kepada perusahaan dan pengelola wilayah Tekno untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang sebaik-baiknya. Jangan mencemari lingkungan. Karena sungai digunakan oleh semua orang," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

KAB. TANGERANG
Mobil Boks Muatan Sembako Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Mobil Boks Muatan Sembako Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin, 30 Juni 2025 | 15:30

Satu unit mobil boks bernomor polisi B-9730-ON bermuatan bahan pokok, di Jalan Raya Serang, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill