Connect With Us

Kisah Asmara Jadi Pemicu Teror Pembakaran Rumah di Ciputat

Rachman Deniansyah | Jumat, 7 Agustus 2020 | 13:53

Sutanto, pelaku pembakaran rumah di Jalan Punawarman, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (7/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Teror pembakaran rumah di Jalan Purnawarman No 48 RT 4/2, Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dipicu adanya kisah cinta segitiga antara pelaku, korban dan istri korban.

Pelaku yang belakangan diketahui bernama Sutanto, 38, memiliki hubungan perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial SM. Sementara SM merupakan istri dari korban bernama Herman, 38.

Atas hubungan terlarang itu, Herman dengan SM pun berpisah. Bahkan, SM lebih memutuskan untuk pergi dan tinggal bersama pelaku.

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika menuturkan, pertemuan awal antara Sutanto dengan SM itu terjadi pada 2017 silam. 

Mereka berjumpa setelah 19 tahun tidak ketemu. Kemudian di tahun 2018 bulan Mei, mereka hidup bersama sampai bulan Juni 2018.

"Kemudain SM sempat meninggalkan pelaku, namun kembali ketemu lagi di November 2018. Mereka hidup bersama sampai Januari 2019," tutur Endy di Mapolsek Ciputat, Tangsel, Jumat (7/8/2020) 

Hubungan mereka pun kembali renggang. SM lagi-lagi meninggalkan pelaku sampai satu tahun lamanya. Hingga pada Januari 2020 lalu, keduanya bertemu kembali dan tinggal bersama sampai Juni 2020.

Merasa ingin melanjutkan hubungan ke tahap yang lebih serius, pelaku pun mulai menyatakan keseriusannya untuk meminang SM. Terlebih, SM telah mengurus perceraian dengan korban.

Namun saat beberapa kali pelaku mengungkapkan perasaannya, SM selalu menghindar dan enggan untuk menjawabnya. 

Sutanto, pelaku pembakaran rumah di Jalan Punawarman, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga :

"Tidak digubris, pada akhirnya pelaku dongkol dan melakukan peringatan. Hanya ingin bermaksud bahwa dia (pelaku) tidak main-main," imbuh Endy.

Atas hal itu, pelaku justru mengancam untuk membakar rumah Herman, yang belum bercerai dengan SM.

"Dilakukanlah pembakaran di rumah tersebut yang mana seperti kita ketahui, di situ ada korban, ibu dan anaknya dalam," kata Endy. 

Atas pembakaran tersebut, Herman dan ibunya, Nursiyah, mengalami luka bakar di wajah dan tangan. Sementara anaknya KW, 13, mengalami luka bakar paling parah, sekitar 80 persen.

Seperti diketahui, pelaku juga kerap meneror korban melalui pesan singkat. Atas hal itu, pelaku pun dilaporkan ke Polsek Ciputat. 

Polisi yang bergerak cepat melakukan penyelidikan, akhirnya mampu menangkap pelaku di wilayah Cinere, Depok, Kamis (6/8/2020) malam. 

Atas ulahnya itu, kini pelaku pun harus mendekam di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 187 (2) KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan disengaja, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Buruan Kirim Lamaran! Ada 2.126 Loker di Job Fair Online Kota Tangerang Edisi Kemerdekaan

Buruan Kirim Lamaran! Ada 2.126 Loker di Job Fair Online Kota Tangerang Edisi Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:47

Job Fair Online Edisi Kemerdekaan di Kota Tangerang dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia yang dimulai hari ini, akan berlangsung selama tiga pekan hingga 31 Agustus 2026.

BANDARA
Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:55

Maskapai Emirates memiliki salah satu pesawat komersial terbesar di dunia, yakni Airbus A380 yang pada Sabtu, 8 Agustus 2026, lalu, sempat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill