Connect With Us

Pencurian Sepeda Rp130 Juta di Bintaro, Polisi Bergerak Cepat

Rachman Deniansyah | Rabu, 19 Agustus 2020 | 20:57

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satu unit sepeda dengan harga fantastis milik warga Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan raib. Saat ini kasus pencurian itu tengah diselidiki pihak Kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono mengatakan, jajarannya tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya sepeda seharga Rp130 juta itu. 

"Hari ini anggota dari Satreskrim Polres Kota Tangerang Selatan sudah melakukan pengecekan TKP pencurian sepeda dengan nilai cukup mewah," ujar Wibi saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020). 

Dalam penyelidikan itu, Kepolisian telah memanggil sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV sebagai petunjuk penyelidikan.  

"Tentunya hingga saat ini kami dari penyidik Polres Tangerang Selatan masih melakukan pendalaman. Semoga segera ada titik terang," tuturnya.

Kesimpulan sementara berdasarkan rekaman CCTV, Wibi menyebut pelaku sudah memiliki keterampilan khusus melakukan pencurian tersebut.

"Tapi dalam hal ini kami belum menentukan,  apakah ini spesialis sepeda mewah atau barang-barang tertentu. Itu belum bisa dipastikan. Namun, yang bisa kami pastikan kemungkinan besar ini memang pelaku yang sering melakukan tindak kejahatan tindak pidana tersebut," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill