Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com- Head of Marketing dan DJ Viper club Bagus Hardianto mengatakan, pihaknya membantah bahwa semalam telah beroperasi.
Hal itu dapat dibuktikan dengan telah datangnya petugas Kepolisian dari Polsek dan Polres Tangerang Selatan. "Mungkin persaingan bisnis yang kirim video itu min.
Kan bisa berada di kalangan mana saja min. Jadi intinya kami membantah min semalam tidak beroperasi lebih dari jam 8 malam," katanya.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono juga saat dikonfirmasi mengatakan, polisi telah melakukan pengecekan ke klub malam tersebut pada Kamis (1/10) dini hari. Namun tidak ditemukan adanya aktivitas di klub malam tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya Oton yang mengaku warga sekitar klub malam tersebut mengatakan, merasa kecewa dengan tempat hiburan malam di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang beroperasi layaknya tak kenal PSBB.
Video : Tempat Hiburan di Gading Serpong Beroperasi Normal
“Tampak dari luar terlihat tutup, namun ternyata beroperasi hingga pukul 03.00 WIB dini hari.
"Kalau lihat dari luar tutup min. Tapi banyak mobil terparkir di luar. Beroperasi sampai jam 3 pagi. Kalu dia bantah besok-besok saya video-in lagi deh yang ada tanggalnya, " kata Oton seorang warga sekitar. (RED/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSeorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews