Connect With Us

Pelecehan Seksual di Ruang Publik, Polisi Minta Pemkot Tangsel Perbanyak CCTV

Rachman Deniansyah | Senin, 19 Oktober 2020 | 21:43

Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto saat di wawancarai awak media insiden aksi pelecehan seksual, Tangerang Selatan, Senin (19/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperbanyak pemasangan CCTV di area publik. Hal ini untuk mempermudah penegak hukum mengungkap kasus kejahatan.

Hal itu dipicu kesulitan Polres Tangsel mengungkap kasus pelecehan seksual yang terjadi selama setahun terakhir. Setidaknya dari enam kasus peremasan payudara, polisi baru bisa mengungkap satu kasus. Minimnya alat bukti membuat petugas kesulitan mengungkap pelaku.

"Kami berikan (masukan) ke pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk bisa memasang CCTV," ucap Waka Polres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto di Mapolres Tangsel, Senin (19/10/2020). 

Baca Juga :

Rekaman CCTV, ditegaskannya, sangat membantu pihaknya untuk mengindentifikasi pelaku kejahatan.

"Karena itu sebagai alat petunjuk yang sangat valid dan shahih (sah) di dalam mengungkap siapakah pelaku kejahatan itu," katanya.

Upaya yang dilakukan Polres Tangsel untuk meminimalisir kejahatan yang merugikan kaum wanita itu, yakni meningkatkan pengamanan di lokasi yang sering terjadi kejahatan tersebut.

"Polres Tangerang Selatan bersama jajaran Polsek akan meningkatkan kekuatan jumlah personel dalam rangka mengamankan aktivitas masyarakat, entah itu melaksanakan olahraga, maupun sejenisnya," katanya. (RMI/RAC)

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ratusan Siswa Ikuti Munsya 2026, Eks Menlu Hassan Wirajuda Dorong Generasi Muda Siap Bersaing 

Ratusan Siswa Ikuti Munsya 2026, Eks Menlu Hassan Wirajuda Dorong Generasi Muda Siap Bersaing 

Minggu, 1 November 2026 | 19:32

Ratusan siswa tingkat SD, SMP, hingga SMA mengikuti Model United Nations Syafana Islamic School (Munsya) 2026 yang digelar di Gedung Ade Kismantoro Secondary pada 31 Oktober hingga 1 November 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill