Connect With Us

Wanita Cantik yang Tewas di Ciputat Telah Sampai di Rumah Duka

Redaksi | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 16:25

Jenazah almarhum Amanda Dian Vianti Sholehah saat diajikan dikediamannya. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Amanda Dian Vianti Sholehah Warga Jalan WR Supratman Gang Bacang  Cempaka Putih  Ciputat Timur itu lahir di Tangerang 7 Agustus 2003  meninggal karena kecelakaan. 

Dia terlibat kecelakaan lalulintas tunggal di Jalan Ciputat-Lebak Bulus, Tangsel. Dirinya seorang penumpang dari pemotor sang lelaki yang belum diketahui namanya itu. 

 

Amanda menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian, Sabtu (24/10/2020) pagi. 

 

Informasi tersebut dikabarkan pembaca TangerangNews melalui rekaman video amatir. 

 

"Innalillahiwainrojiun, telah terjadi Kecelakaan tunggal di Lebak Bulus Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Mohon bagi yang mengenal diinfokan keluarga almarhumah," tulis warganet tersebut dalam keterangan video amatirnya, Sabtu (24/10/2020).

Fahrul Effendi  saudara Amanda menyatakan, jasad wanita cantik itu telah tiba di rumah duka. "Baru sampai nih," ujarnya kepada TangerangNews.com, Sabtu (24/10/2020) sore. 

"Sebelum dibawa ke rumah duka, dibawah ke Rumah Sakit dulu," terangnya. 

Dalam video amatir itu, tampak seorang wanita tergeletak dengan wajah ditutup jaket. Diduga, korban meninggal dalam peristiwa nahas itu. 

Sementara, disampingnya, seorang pemuda tampak tengah kebingungan. Dan pada bagian bibir pemuda atasnya terluka. Dia tampak kebingungan, sambil beberapa kali mencoba membuka password dari ponsel korban untuk mengabarkan kepada keluarga Amanda.(RMI/HRU)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill