Connect With Us

3 Lembaga Hitung Cepat, Benyamin-Pilar Unggul Sementara

Rachman Deniansyah | Rabu, 9 Desember 2020 | 17:30

pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan saat mendaftarkan diri ke Kantor KPU Tangsel, Sabtu (5/9/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Tiga lembaga hitung cepat atau quickcount mulai melaporkan hasil sementara perolehan suara Pilkada Tangsel, Rabu (9/12/2020). 

 

Dari hasil ketiga lembaga hitung cepat tersebut, terpantau perolehan suara Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan hingga pukul 16.19 WIB, unggul dari kedua pasangan calon lainnya, yakni Muhamad-Saraswati dan Siti Nur Azizah-Ruhammaben.

Ketiga lembaga tersebut, diantaranya Indikator, Lingkaran Survei Indonesia (LSI), dan Charta Politika.

 

Berdasarkan hasil hitung cepat lembaga Indikator yang kini sudah terkumpul 100 persen perolehan suara, pasangan Benyamin-Pilar berhasil unggul dengan perolehan suara hingga 41,86 persen.

 

Kemudian disusul oleh perolehan suara pasangan calon nomor urut 01 yang mengumpulkan suara hingga 34,42 persen. Sementara itu, di urutan terakhir terdapat pasangan calon Azizah-Ruhammaben dengan perolehan 23,72 persen. 

 

Sementara itu lembaga lainnya, yakni Lingkaran Survei Indonesia (LSI) juga mencatat bahwa pasangan calon Benyamin-Pilar unggul dari kedua kompetitor lainnya. Pasangan nomor urut 03 ini memperoleh suara hingga 43,14 persen. 

Baca Juga : 

Selanjutnya, posisi kedua disusul oleh pasangan calon Muhamad-Saras dengan poling sebesar 35,19 persen. Sedangkan, poling dengan urutan terakhir adalah pasangan Azizah-Ruhammaben dengan perolehan suara sebesar 21,66 persen. 

 

Sementara itu lembaga hitung cepat terakhir, yakni Charta Politika kini terpantau baru mengumpulkan suara hingga 99,67 persen. 

 

Dari perolehan suara tersebut, pasangan calon Benyamin-Pilar masih mengungguli kedua rivalnya dengan poling sebesar 40,26 persen. 

 

Kemudian disusul oleh pasangan calon Muhamad-Saras dengan perolehan 35,99 persen dan diikuti oleh pasangan calon Azizah-Ruhammaben dengan perolehan sebesar 23,76 persen.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill