Tampak pelaku pencuri sepeda motor lari terbirit-birit setelah aksinya dipergoki oleh warga di kontrakan di Jalan Jamad, Gang Rais, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/1/2021). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Satu dari dua pelaku pencuri sepeda motor di kontrakan di Jalan Jamad, Gang Rais, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/1/2021) berhasil tertangkap dan menjadi bulan-bulanan massa hingga tewas.
Pelaku yang belakangan diketahui berinisial F itu, ditelanjangi. Kemudian dikeroyok hingga tewas dan jasadnya dibuang ke tumpukkan sampah. Sementara pelaku lainnya, berhasil melarikan diri.
Kapolsek Serpong Kompol Supriyanto menjelaskan, pelaku akhirnya tewas usai mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan dibawa RS Polri. Saat sampai, pelaku langsung ditangani tim dokter kurang lebih selama satu jam. Setelah itu pelaku dinyatakan meninggal dunia," ujar Supriyanto di Mapolsek Serpong, Tangsel.
Ia mengatakan, pelaku tewas akibat kondisi kritis yang dialaminya usai menjadi bulan-bulanan massa.
"Saat diamankan pelaku menagalami luka cukup serius. Pelaku tidak dapat dimintai keterangan, karena sudah tak bisa berkomunikasi," tuturnya.
Ia menyebut bahwa pelaku merupakan komplotan pencuri yang berasal dari wilayah Rumpin, Bogor.
"Pelaku inisial F ini berasal dari Bogor, tepatnya dari Rumpin. Kami masih dalami keterlibatan pelaku satu orang lainnya dan masih dalam pengejaran," tuturnya.
Sebelumnya, pelaku berinisial F dan satu rekannya menjalankan aksinya dengan mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik penghuni kontrakan di kawasan Jalan Jamad, Gang Rais, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/1/2021).
Namun saat beraksi, nasib sial justru dialami keduanya. Selain gagal mencuri, mereka justru harus meninggalkan satu unit kendaraan miliknya akibat diteriaki warga.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""