Connect With Us

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada, Benyamin Ajak Sang Rival Membangun Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 Februari 2021 | 17:33

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Calon Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie kini sudah dapat bernafas lega. Pasalnya, gugatan sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh sang rival, kini resmi ditolak Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (17/2/2021). 

 

"Ya Alhamdulillah sesuai dengan prediksi kita. Sesuai dengan pertimbangan hukum kita dan sesuai dengan permohonan kita kepada MK bahwa minta untuk gugatan mereka ditolak karena alasan yang sudah kita sampaikan," ujar Benyamin saat dihubungi. 

 

Dia bersyukur seluruh dalil yang telah disampaikannya itu telah diterima, dan menjadi bahan pertimbangan atas putusan MK tersebut. 

 

"Saya bersyukur atas putusan MK ya selanjutnya saya akan menunggu putusan dari KPU tentang penetapan pemenang," tuturnya. 

 

Atas putusan tersebut, Benyamin menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada seluruh timnya yang telah mengawal sejak awal perjalanannya bertarung pada kontestasi Pilkada Tangsel, Desember lalu. 

 

Ia pun mengajak kepada rivalnya, baik pasangan calon nomor urut 01 Muhamad-Saraswati ataupun pasangan calon nomor urut 02 Azizah-Ruhammaben untuk bersama membangun kota termuda di Provinsi Banten ini. 

 

"Saya juga mengajak kepada paslon satu dan dua, beserta seluruh timnya untuk ayo kita bangun Tangsel ke depan, karena ini untuk kemaslahatan Kota Tangerang Selatan ke depannya," ajak Benyamin. 

Ia pun menyampaikan, bahwa dirinya sangat membuka dan menerima seluruh ide dan gagasan demi kemajuan Tangsel. 

 

"Saya sangat terbuka untuk menerima ide dan gagasan program kerja yang pernah beliau-beliau sampaikan di publik untuk diwujudkan di Tangsel. Ya itu teknis nanti kita lihat, kalau diperlukan dialog tentunya itu juga dimungkinkan. Semua hal tentunya untuk kebaikan Kota Tangerang Selatan, kenapa tidak?," tuturnya. 

 

Sementara itu, saat ini Benyamin tengah melakukan persiapan menuju hari penetapan oleh KPU. 

 

Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi telah menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Tangerang Selatan yang diajukan oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. 

Putusan tersebut resmi disampaikan Ketua Majelis Hakim Anwar Usman di sidang putusan sela yang dilakukan secara daring, Rabu (17/2/2021). 

 

Atas hal itu, MK kini tak akan lagi melanjutkan proses sidang sengketa pilkada tersebut.

 

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Anwar Usman dalam sidang putusan tersebut.

NASIONAL
Sidang Isbat Lebaran 2026 Digelar Sore Ini, Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik

Sidang Isbat Lebaran 2026 Digelar Sore Ini, Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:39

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 pada Kamis, 19 Maret 2026, sore.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

TANGSEL
Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:44

Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, ada satu pemandangan yang tidak biasa. Sebuah sepeda hitam dengan sleeping bag dan tenda terikat rapi di bagian belakang melaju pelan menuju area pelabuhan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill