Connect With Us

Polisi Sebut Potongan Kaki Manusia di Japos Tangsel Sudah Tiga Hari

Rachman Deniansyah | Jumat, 19 Maret 2021 | 14:10

Potongan kaki manusia yang diduga orang dewasa berada di dalam plastik yang berlokasi di Perumahan Japos Griya Lestari, Jurangmangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (19/3/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Potongan kaki manusia ditemukan warga di samping Masjid Jami An Ni'mah, Perumahan Japos Graha Lestari, Jurangmangu Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (19/3/2021) pagi. 

Potongan kaki yang sudah dalam kondisi membusuk tersebut, ditemukan warga terbungkus rapih di dalam plastik berlapis.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Riza Sativa menuturkan, potongan kaki yang sudah mengeluarkan aroma busuk tersebut ditaksir telah dibuang sejak tiga hari lalu. 

"Jadi diketahui bungkusan potongan kaki itu sudah tiga hari lalu. Nah hari ini ada bau yang menyengat, begitu dicek oleh warga ternyata potongan kaki. Kemudian dilaporkan ke kepolisian untuk dicek lebih lanjut," terang Riza saat dihubungi awak media. 

Untuk sementara ini, ia belum dapat memastikan bahwa potongan kaki manusia tersebut merupakan korban mutilasi. 

Baca Juga :

Untuk memastikan hal tersebut, penyelidikan dari anggota polisi gabungan pun masih terus berjalan. 

"Itu terlalu dini menyimpulkan (mutilasi), karena kita harus berdasarkan fakta di lapangan. Belum sampai menyimpulkan seperti itu tunggu saja perkembangannya," jelas Riza. 

Hingga kini dalam penyelidikannya tersebut, polisi telah mengumpulkan seluruh barang bukti atas penemuan plastik berisi potongan kaki manusia tersebutm 

"Kita sudah mengumpulkan barang bukti, cek TKP langsung. Hanya kaki saja itu. Kalau saksi sudah tiga orang yang kita gali keterangan. Yang jelas masih penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya. 

Untuk sementara ini, potongan kaki manusia yang diperkirakan telah berusia dewasa itu telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang. 

"Kami sudah membawa barang buktinya (potongan kaki) ke rumah sakit forensik RSUD Tangerang," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill