Connect With Us

Jaksa Acak-acak Kantor KONI Tangsel, Periksa Penyelewengan Dana Hibah Rp7,8 Miliar

Rachman Deniansyah | Kamis, 8 April 2021 | 19:53

Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan melakukan penggeledahan terhadap kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang terletak di Jalan Permai VI Blok AX 7, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (8/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan menaksir dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mencapai hingga Rp700 Juta. 

Hal demikian dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas di kantornya, Kamis (8/4/2021). 

"Mungkin nanti kita tentukan berapa kerugian negaranya belum bisa saya sampaikan. Tapi anggaran tahun 2019 itu sekitar Rp7,8 miliar," kata Ate. 

Sementara itu dari hasil perhitungan sementaranya, terdapat sekitar lebih dari Rp700 juta yang diduga telah disalahgunakan oleh KONI Tangsel. 

"Sementara hasil hitungan kasar mungkin sudah kita lakukan, sekitar lebih dari Rp700 juta. Nanti tim auditor yang akan menghitung. Karena ahlinya masing-masing," tuturnya. 

Baca Juga :

Ratusan juta tersebut, terdiri dari sejumlah kegiatan yang dicanangkan KONI pada dana hibah tahun anggaran 2019 tersebut. 

Sejauh ini,  Kejari Tangsel telah memanggil ratusan saksi untuk diperiksa.

"Totalnya ada 65 saksi, dari luar daerah kunjungan itu kita panggil juga dan 45 saksi dari cabor (cabang olahraga). Totalnya ada 110 saksi," tuturnya. 

Kejari Tangsel juga telah melakukan penggeledahan guna mendapatkan bukti. 

Penggeledahan dilakukan di Kantor KONI Tangsel yang terletak di Jalan Permai VI Blok AX 7, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (8/4/2021) siang. 

Dalam penggeledahan itu, Kejari Tangsel menyita sebanyak 130 eksemplar dokumen mulai dari Surat Penanggungjawaban (SPJ), kwitansi, bukti bayar, hingga satu unit komputer. (RED/RAC)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

KOTA TANGERANG
Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:09

Warga di sekitar kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, dikejutkan oleh aksi seorang pria yang nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Cisadane, Selasa 4 Agustus 2026, sore.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill