Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com-Kericuhan antara massa aksi dengan aparat Kepolisian sempat terjadi saat puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin, 26 Juli 2021.
Insiden itu terjadi ketika puluhan massa aksi ditangkap aparat Kepolisian, begitu tiba di lokasi unjuk rasa dan belum sempat menyuarakan tuntutannya.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, tindakan tegas itu dilakukan karena puluhan mahasiswa tersebut tetap memaksa untuk tetap menggelar aksi unjuk rasanya.
"Sebelumnya kami sudah sampaikan kepada mereka kami akan memfasilitasi dan kami tawarkan, memfasilitasi dengan Wali Kota Tangsel. Karena ada beberapa aspirasi yang menurut mereka akan disampaikan," kata Iman di Mapolres Tangsel.
Baca Juga :
Iman mengatakan, terdapat sejumlah tuntutan yang dibawa oleh massa aksi.
"Yang disampaikan, mereka meminta Wali Kota Tangsel untuk mencopot Kasatpol PP dan Camat Pamulang" katanya.
Kemudian, kata Kapolres, mereka juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan dan penerapan PPKM.
"Mereka meminta untuk evaluasi PPKM Darurat yang ada di Tangsel. Kemudian meminta disediakannya fasilitas informasi terkait pelayanan COVID-19 itu," tandasnya.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGEntah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews