Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kericuhan antara massa aksi dengan aparat Kepolisian sempat terjadi saat puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin, 26 Juli 2021.
Insiden itu terjadi ketika puluhan massa aksi ditangkap aparat Kepolisian, begitu tiba di lokasi unjuk rasa dan belum sempat menyuarakan tuntutannya.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, tindakan tegas itu dilakukan karena puluhan mahasiswa tersebut tetap memaksa untuk tetap menggelar aksi unjuk rasanya.
"Sebelumnya kami sudah sampaikan kepada mereka kami akan memfasilitasi dan kami tawarkan, memfasilitasi dengan Wali Kota Tangsel. Karena ada beberapa aspirasi yang menurut mereka akan disampaikan," kata Iman di Mapolres Tangsel.
Baca Juga :
Iman mengatakan, terdapat sejumlah tuntutan yang dibawa oleh massa aksi.
"Yang disampaikan, mereka meminta Wali Kota Tangsel untuk mencopot Kasatpol PP dan Camat Pamulang" katanya.
Kemudian, kata Kapolres, mereka juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan dan penerapan PPKM.
"Mereka meminta untuk evaluasi PPKM Darurat yang ada di Tangsel. Kemudian meminta disediakannya fasilitas informasi terkait pelayanan COVID-19 itu," tandasnya.
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TODAY TAGvivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.
Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews