Connect With Us

Taruh Ponsel di Dasbor Motor, 2 Pemuda Kunciran Mendadak Jadi Jambret di Serpong Utara 

Rachman Deniansyah | Sabtu, 4 September 2021 | 18:35

Tangkapan layar pelaku yang mengenakan jaket hijau saat di amankan warga setempat. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kewaspadaan merupakan faktor utama bagi seseorang dalam menghindari aksi kejahatan. 

Hal itu menjadi salah satu pelajaran penting yang dapat diambil dari aksi penjambretan ponsel di wilayah Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Jumat, 3 September 2021 malam.

Pasalnya dalam kejadian itu, korban yang belakangan diketahui seorang wanita berinisial S, 21 menaruh ponselnya dalam kondisi yang tidak aman. 

Ia menaruh ponselnya itu di dasbor motor miliknya. Alhasil, pelaku berjumlah dua orang yang masing-masing berinisial H dan T itu pun mendadak menjadi jambret. 

"Handphone  korban ditaruh di dasbor motor. Jadi pelaku jalan di sebelahnya, melihat ada handphone. Lalu pelaku menunggu korban agak pelan jalannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Djoko Aprianto saat menjelaskan kronologi kejadian, Sabtu, 4 September 2021. 

Baca Juga :

Kejadian itu terjadi ketika korban hendak pulang dari tempat kerjanya. Namun tanpa disadari, kedua pelaku ternyata sudah membuntuti korban.

"Habis diambil, lalu kedua pelaku langsung kabur. Sadar Handphone-nya dijambret, korban ngejar ke arah Jelupang sambil teriak-teriak jambret," tuturnya. 

Pelaku justru melarikan diri ke jalan yang salah. Keduanya terjebak di dalam jalan buntu. Sehingga para pelaku dapat diamankan oleh warga dengan mudah. 

Masyarakat yang geram dengan aksi itu pun, tak kuasa menahan emosinya. Pelaku habis dihajar massa hingga babak belur. 

"Pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tandasnya.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

KAB. TANGERANG
Warga Kosambi Mulai Dievakuasi Gegara Banjir 1 Meter

Warga Kosambi Mulai Dievakuasi Gegara Banjir 1 Meter

Senin, 12 Januari 2026 | 17:34

Beberapa wilayah di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang terendam banjir hingga 1 meter pada Senin 12 Januari 2026. Banjir disebabkan hujan deras yang mengguyur sejak Minggu 11 Januari 2026.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill