Connect With Us

Bukan Cuma Disegel, Puluhan Botol Miras Juga Disita dari Karaoke Hotel Venesia Serpong

Rachman Deniansyah | Selasa, 14 September 2021 | 18:27

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan puluhan botol minuman beralkohol ketika menyegel fasilitas karaoke di Hotel Venesia Serpong, Tangerang Selatan, Selasa, 14 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan puluhan botol minuman beralkohol ketika menyegel fasilitas karaoke di Hotel Venesia Serpong, Tangerang Selatan, Selasa, 14 September 2021.

Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis tersebut ditemukan petugas masih tersimpan rapih di dalam lemari pendingin minuman. 

"Sebenarnya hari ini kegiatan kami hanya penyegelan. Namun ketika kita melakukan ini ternyata di dalam ditemukan miras yang secara aturan dilarang," ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana, di lokasi. 

Akhirnya, puluhan botol miras itu pun langsung disita petugas. Untuk jumlahnya sedang dihitung.

Baca Juga :

Alasan Pertemanan, Pengelola Hotel Venesia Serpong Nekat Buka Karaoke

Nekat Buka Usai Digrebek Polisi, Hotel Venesia Serpong Kembali Disegel

Berbagai jenis miras itu juga menjadi barang bukti tambahan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola Hotel Venesia Serpong.

"Barang bukti dari Polda belum diserahkan. Makanya ada penindakan dari penanganan yang dilakukan oleh Polda," katanya. 

Seperti diketahui, sebelum disegel tempat penginapan tersebut sempat digerebek aparat Kepolisian, Jumat, 9 September 2021 lalu. 

Kala itu, polisi memergoki adanya aktivitas hiburan malam berupa karaoke di dalam hotel tersebut.

Polisi pun segera menghentikan aktifitas di dalam karaoke tersebut, karena telah melanggar aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Sebagai tindak lanjut, jajaran Satpol PP Kota Tangerang Selatan pun langsung menyegel dan melarang fasilitas karaoke untuk kembali dioperasikan.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill