Connect With Us

Tersangka Penggelapan Mobil Mewah di Tangsel Mengaku sebagai Polisi Berpangkat AKBP

Rachman Deniansyah | Rabu, 6 Oktober 2021 | 19:44

Tangkapan layar satu buah pakaian dinas polri berpangkat AKBP yang digunakan sebagai penggelepan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Selain menggelapkan kendaraan mewah dari sejumlah showroom dan rental penyewaan mobil di wilayah Tangerang Selatan, tersangka berinisial AIP, 26, ternyata juga mengaku sebagai anggota Kepolisian. 

Hal itu dikatakan Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Iman mengatakan, pengakuan itu baru diketahui ketika jajarannya melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Guci, Tegal, Jawa Tengah, Juli lalu. 

"Pada saat ditangkap, pelaku di tempat penangkapannya itu ditemukan juga ditemukan ada seragam dinas Polri," kata Iman. 

Tak tanggung-tanggung, polisi gadungan itu mengaku bahwa dirinya memiliki pangkat sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). 

Iman menuturkan, identitas palsu itu kerap digunakan tersangka untuk menarik simpati para korbannya dalam melancarkan aksi kejahatannya. 

Baca Juga : 

"Itu digunakan oleh tersangka untuk melakukan penipuan atau menarik simpati dari orang lain, agar orang lain tersebut percaya bahwa pelaku sebagai anggota Polri," terangnya. 

Setelah diperiksa lebih lanjut, Iman pun memastikan bahwa AIP bukanlah anggota Polri. 

"Padahal yang bersangkutan bukan anggota Polri. Jadi pelaku hanya menggunakannya untuk meyakinkan orang-orang yang berhubungan dengan pelaku seolah-olah yang bersangkutan adalah anggota Polri," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menambahkan bahwa pengakuan tersangka sebagai anggota polisi juga dimanfaatkan untuk hal lain. 

"Dalam hal ini untuk memikat beberapa wanita. Jadi pada saat diamankan tersangka sedang bersama dengan empat orang wanita, dan kepada para wanita tersebut yang bersangkutan mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat AKBP bertugas di Polda Metro Jaya," terangnya. 

Terhadap tersangka itu, kata Angga, pihaknya kini masih melakukan penyidikan lebih lanjut. 

Pelaku kini sudah ditahan dengan sangkaan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. 

"Dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," pungkasnya.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KOTA TANGERANG
Warga Rawa Kambing Karang Tengah Kaget Tiba-tiba Kebanjiran, Ternyata Gegara Ada Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase

Warga Rawa Kambing Karang Tengah Kaget Tiba-tiba Kebanjiran, Ternyata Gegara Ada Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:56

Warga di kawasan GOR Rawa Kambing, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, dibuat panik setelah lingkungannya tiba-tiba tergenang air usai hujan deras pada Sabtu, 2 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill