Connect With Us

Diburu Sampai Depok, Garong yang Kerap Beraksi di Pamulang Tangsel Dibekuk

Rahmat Hidayat | Senin, 30 Mei 2022 | 16:26

Polisi menunjukkan barang bukti hasil pencurian AS di kawasan Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibekuk aparat Polres Tangsel. Pelaku berinisial AS tersebut, ditangkap di kontrakannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Polisi menangkap pelaku dengan beberapa barang bukti hasil pencurian yang dilakukan sepanjang bulan Mei 2022 di tiga wilayah Kecamatan Pamulang, seperti Kelurahan Pamulang Timur, Kelurahan Pondok Benda dan Kelurahan Kedaung.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan pelaku ditangkap setelah adanya laporan terkait aksi pencurian. Jajaran Polsek Pamulang langsung memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengetahui identitas pelaku.

"Setelah itu, dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan di wilayah Cinangka, Sawangan, Depok. Petugas berhasil mengamankan AS," kata Kapolres, Senin 30 Mei 2022.

Dari penggeledahan kontrakan tersebut, didapati beberapa barang bukti hasil kejahatan seperti gelang, kalung dan perhiasan lainnya, yang dicuri oleh AS dari rumah korban bernama Yuniar Agus di Kelurahan Kedaung.

Baca Juga : 

Kapolres menyebut, kerugian yang dialami oleh para korban sekitar Rp200 jutaan. Dari keterangan AS, dirinya melakukan curat bersama rekannya berinisial BS dan R yang saat ini masih DPO.

"Dari penggeledahan rumah BS, kami mendapati satu pucuk senjata api rakitan, dua  linggis, dan beberapa jam berbagai merk," ungkap Kapolres.

Tersangka AS mengaku dirinya dan BS sudah melakukan pencurian di rumah kosong sebanyak tiga kali. Masing-masing berbagi peran dalam melakukan aksinya. "Hasil pencurian mereka dijual kepada AAN yang juga masih DPO," imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara, berdasarkan rumusan Pasal 363 KUHP tentang pidana pencurian dengan pemberatan.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill