Connect With Us

Diburu Sampai Depok, Garong yang Kerap Beraksi di Pamulang Tangsel Dibekuk

Rahmat Hidayat | Senin, 30 Mei 2022 | 16:26

Polisi menunjukkan barang bukti hasil pencurian AS di kawasan Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibekuk aparat Polres Tangsel. Pelaku berinisial AS tersebut, ditangkap di kontrakannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Polisi menangkap pelaku dengan beberapa barang bukti hasil pencurian yang dilakukan sepanjang bulan Mei 2022 di tiga wilayah Kecamatan Pamulang, seperti Kelurahan Pamulang Timur, Kelurahan Pondok Benda dan Kelurahan Kedaung.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan pelaku ditangkap setelah adanya laporan terkait aksi pencurian. Jajaran Polsek Pamulang langsung memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengetahui identitas pelaku.

"Setelah itu, dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan di wilayah Cinangka, Sawangan, Depok. Petugas berhasil mengamankan AS," kata Kapolres, Senin 30 Mei 2022.

Dari penggeledahan kontrakan tersebut, didapati beberapa barang bukti hasil kejahatan seperti gelang, kalung dan perhiasan lainnya, yang dicuri oleh AS dari rumah korban bernama Yuniar Agus di Kelurahan Kedaung.

Baca Juga : 

Kapolres menyebut, kerugian yang dialami oleh para korban sekitar Rp200 jutaan. Dari keterangan AS, dirinya melakukan curat bersama rekannya berinisial BS dan R yang saat ini masih DPO.

"Dari penggeledahan rumah BS, kami mendapati satu pucuk senjata api rakitan, dua  linggis, dan beberapa jam berbagai merk," ungkap Kapolres.

Tersangka AS mengaku dirinya dan BS sudah melakukan pencurian di rumah kosong sebanyak tiga kali. Masing-masing berbagi peran dalam melakukan aksinya. "Hasil pencurian mereka dijual kepada AAN yang juga masih DPO," imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara, berdasarkan rumusan Pasal 363 KUHP tentang pidana pencurian dengan pemberatan.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

BANTEN
Anaknya Viral di X Gegara Diduga Pakai APBD untuk Bertemu Idol K-Pop, Harta Kekayaan Wagub Banten Dikorek Netizen

Anaknya Viral di X Gegara Diduga Pakai APBD untuk Bertemu Idol K-Pop, Harta Kekayaan Wagub Banten Dikorek Netizen

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:41

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah kembali menjadi sorotan publik.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill