Connect With Us

Diburu Sampai Depok, Garong yang Kerap Beraksi di Pamulang Tangsel Dibekuk

Rahmat Hidayat | Senin, 30 Mei 2022 | 16:26

Polisi menunjukkan barang bukti hasil pencurian AS di kawasan Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibekuk aparat Polres Tangsel. Pelaku berinisial AS tersebut, ditangkap di kontrakannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Polisi menangkap pelaku dengan beberapa barang bukti hasil pencurian yang dilakukan sepanjang bulan Mei 2022 di tiga wilayah Kecamatan Pamulang, seperti Kelurahan Pamulang Timur, Kelurahan Pondok Benda dan Kelurahan Kedaung.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan pelaku ditangkap setelah adanya laporan terkait aksi pencurian. Jajaran Polsek Pamulang langsung memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengetahui identitas pelaku.

"Setelah itu, dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan di wilayah Cinangka, Sawangan, Depok. Petugas berhasil mengamankan AS," kata Kapolres, Senin 30 Mei 2022.

Dari penggeledahan kontrakan tersebut, didapati beberapa barang bukti hasil kejahatan seperti gelang, kalung dan perhiasan lainnya, yang dicuri oleh AS dari rumah korban bernama Yuniar Agus di Kelurahan Kedaung.

Baca Juga : 

Kapolres menyebut, kerugian yang dialami oleh para korban sekitar Rp200 jutaan. Dari keterangan AS, dirinya melakukan curat bersama rekannya berinisial BS dan R yang saat ini masih DPO.

"Dari penggeledahan rumah BS, kami mendapati satu pucuk senjata api rakitan, dua  linggis, dan beberapa jam berbagai merk," ungkap Kapolres.

Tersangka AS mengaku dirinya dan BS sudah melakukan pencurian di rumah kosong sebanyak tiga kali. Masing-masing berbagi peran dalam melakukan aksinya. "Hasil pencurian mereka dijual kepada AAN yang juga masih DPO," imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara, berdasarkan rumusan Pasal 363 KUHP tentang pidana pencurian dengan pemberatan.

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill