Connect With Us

Diburu Sampai Depok, Garong yang Kerap Beraksi di Pamulang Tangsel Dibekuk

Rahmat Hidayat | Senin, 30 Mei 2022 | 16:26

Polisi menunjukkan barang bukti hasil pencurian AS di kawasan Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibekuk aparat Polres Tangsel. Pelaku berinisial AS tersebut, ditangkap di kontrakannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Polisi menangkap pelaku dengan beberapa barang bukti hasil pencurian yang dilakukan sepanjang bulan Mei 2022 di tiga wilayah Kecamatan Pamulang, seperti Kelurahan Pamulang Timur, Kelurahan Pondok Benda dan Kelurahan Kedaung.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan pelaku ditangkap setelah adanya laporan terkait aksi pencurian. Jajaran Polsek Pamulang langsung memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengetahui identitas pelaku.

"Setelah itu, dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan di wilayah Cinangka, Sawangan, Depok. Petugas berhasil mengamankan AS," kata Kapolres, Senin 30 Mei 2022.

Dari penggeledahan kontrakan tersebut, didapati beberapa barang bukti hasil kejahatan seperti gelang, kalung dan perhiasan lainnya, yang dicuri oleh AS dari rumah korban bernama Yuniar Agus di Kelurahan Kedaung.

Baca Juga : 

Kapolres menyebut, kerugian yang dialami oleh para korban sekitar Rp200 jutaan. Dari keterangan AS, dirinya melakukan curat bersama rekannya berinisial BS dan R yang saat ini masih DPO.

"Dari penggeledahan rumah BS, kami mendapati satu pucuk senjata api rakitan, dua  linggis, dan beberapa jam berbagai merk," ungkap Kapolres.

Tersangka AS mengaku dirinya dan BS sudah melakukan pencurian di rumah kosong sebanyak tiga kali. Masing-masing berbagi peran dalam melakukan aksinya. "Hasil pencurian mereka dijual kepada AAN yang juga masih DPO," imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara, berdasarkan rumusan Pasal 363 KUHP tentang pidana pencurian dengan pemberatan.

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

BANDARA
Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 15:26

Industri penerbangan dan pariwisata nasional dapat angin segar. PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian dengan menurunkan harga bahan bakar pesawat (Avtur) domestik yang berlaku efektif mulai hari ini, 1 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

NASIONAL
Wacana BGN Beri MBG untuk Siswa di Arab Saudi Tuai Kritik, Anggaran Rp132 Juta per Hari Dinilai Lebih Tepat untuk Beasiswa

Wacana BGN Beri MBG untuk Siswa di Arab Saudi Tuai Kritik, Anggaran Rp132 Juta per Hari Dinilai Lebih Tepat untuk Beasiswa

Selasa, 2 Juni 2026 | 17:22

Rencana pemberian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi sekitar 1.480 siswa Sekolah Indonesia di Arab Saudi menuai kritik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill