HUT ke-81 RI, 120 Warga Binaan di Banten Hirup Udara Bebas
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi 120 warga binaan di Provinsi Banten.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa hujan angin memporak-porandakan ratusan bangunan di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin, 19 September 2022. Sejumlah orang pun mengalami luka.
"Iya, ini memang cuaca sangat ekstrem hujan lebat ditambah angin yang bgitu kencang. Ini pertama kali terjadi di Ciputat, sehingga memporak-porandakan beberapa bangunan," ujar Iwan Pristiasya, Lurah Ciputat, kepada TangerangNews.

Iwan yang sempat meninjau sejumlah bangunan terdampak cuaca ekstrem tersebut mengatakan pihaknya membuka posko pendataan dan tanggap darurat di Kantor Kelurahan Ciputat. Ia menyebut, ada ratusan rumah yang atapnya rusak akibat hujan angin.

"Dari data terakhir, itu kurang lebih ada 202 rumah rata-rata itu di atap rumah termasuk ada baja ringan dan tembok, dua rumah ibadah (satu masjid dan satu musala), korban luka ada tiga," ungkapnya.
Baca Juga :
Lurah Iwan menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP Kota Tangsel untuk membantu penanganan dampak kejadian tersebut.
"Korban luka ada kita kirim ke RS, dan tim puskemas turun langsung ke sini. Saya komunikasi dengan stakeholder, alhamdulilah tanggap cepat memotong pohon di jalan," tuturnya.
Lurah Iwan juga meminta kepada ketua RT dan RW setempat untuk mengajak warganya dalam melakukan kerja bakti membantu tetangga yang terdampak peristiwa ini.
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi 120 warga binaan di Provinsi Banten.
TODAY TAGAksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Sebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews