3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewaspadai 35 titik lokasi rawan bencana ketika musim cuaca ekstrem saat ini.
"Kita masih mengacu pada data terdahulu, ada 35 titik lokasi rawan bencana yang mesti kami waspadai," jelas Uci Sanusi, Kepala Pelaksana BPBD Tangsel, Rabu, 21 September 2022.
Uci mengatakan, 35 titik lokasi rawan bencana adalah kejadian bencana alam yang diakibatkan faktor cuaca seperti banjir dan tanah longsor.
Adapun untuk titik lokasi banjir yang paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Pondok Aren, seperti perumahan Pondok Maharta, Kampung Bulak, Pondok Kacang Prima.
"Untuk wilayah rawan longsor itu di wilayah Kecamatan Setu, Serpong, Pamulang dan di wilayah Ciputat Timur itu wilayah Cirendeu," ungkapnya.
Baca Juga :
Uci mengaku, pihaknya terus meningkatkan layanan ketanggapdaruratan dengan memaksimalkan seluruh sumber daya dan kapasitas kesiapsiagaan para petugas lapangan.
"Setiap ada perubahan cuaca kita siaga dan waspada terus.dua hari ini kita lakukan penguatan kapasitas relawan. Kita juga membentuk kelurahan tanguh bencana ada 16 kelurahan," katanya.
Sementara untuk peralatan kesiapsiagaan kata Uci, saat ini terus dilakukan penambahan termasuk jumlah perahu karet yang saat ini berjumlah 9 unit ditambah peningkatan jumlah personel dan relawan yang siap membantu masyarakat 24 jam.
"Kalau tenda, tidak ada peningkatan, sejauh ini masyarakat lebih memilih stay di rumah. Tenda-tenda kita agak besar, sulit pemasangan di sekitar rawan banjir. Perahu ada 12, tapi yang bisa digunakan 9, ada beberapa tidak berfungsi seperti bocor," pungkasnya.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGPolsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews