Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan
Jumat, 10 Juli 2026 | 14:11
Pemerintah Kota Tangerang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis agar aktivitas mengemis di jalan tidak menjamur.
TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewaspadai 35 titik lokasi rawan bencana ketika musim cuaca ekstrem saat ini.
"Kita masih mengacu pada data terdahulu, ada 35 titik lokasi rawan bencana yang mesti kami waspadai," jelas Uci Sanusi, Kepala Pelaksana BPBD Tangsel, Rabu, 21 September 2022.
Uci mengatakan, 35 titik lokasi rawan bencana adalah kejadian bencana alam yang diakibatkan faktor cuaca seperti banjir dan tanah longsor.
Adapun untuk titik lokasi banjir yang paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Pondok Aren, seperti perumahan Pondok Maharta, Kampung Bulak, Pondok Kacang Prima.
"Untuk wilayah rawan longsor itu di wilayah Kecamatan Setu, Serpong, Pamulang dan di wilayah Ciputat Timur itu wilayah Cirendeu," ungkapnya.
Baca Juga :
Uci mengaku, pihaknya terus meningkatkan layanan ketanggapdaruratan dengan memaksimalkan seluruh sumber daya dan kapasitas kesiapsiagaan para petugas lapangan.
"Setiap ada perubahan cuaca kita siaga dan waspada terus.dua hari ini kita lakukan penguatan kapasitas relawan. Kita juga membentuk kelurahan tanguh bencana ada 16 kelurahan," katanya.
Sementara untuk peralatan kesiapsiagaan kata Uci, saat ini terus dilakukan penambahan termasuk jumlah perahu karet yang saat ini berjumlah 9 unit ditambah peningkatan jumlah personel dan relawan yang siap membantu masyarakat 24 jam.
"Kalau tenda, tidak ada peningkatan, sejauh ini masyarakat lebih memilih stay di rumah. Tenda-tenda kita agak besar, sulit pemasangan di sekitar rawan banjir. Perahu ada 12, tapi yang bisa digunakan 9, ada beberapa tidak berfungsi seperti bocor," pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis agar aktivitas mengemis di jalan tidak menjamur.
TODAY TAGTahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Di tengah mobilitas tinggi dan tuntutan gaya hidup urban, terjadi pergeseran fungsi rumah bagi generasi muda.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews