Connect With Us

Ratusan Rumah dan Masjid di Ciputat Tangsel Porak-poranda Akibat Hujan Angin, Beberapa Korban Luka

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 September 2022 | 22:19

Lurah Ciputat Iwan Pristiasya saat meninjau rumah warga yang atapnya rusak akibat hujan angin, Senin, 19 September 2022. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa hujan angin memporak-porandakan ratusan bangunan di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin, 19 September 2022. Sejumlah orang pun mengalami luka.

"Iya, ini memang cuaca sangat ekstrem hujan lebat ditambah angin yang bgitu kencang. Ini pertama kali terjadi di Ciputat, sehingga memporak-porandakan beberapa bangunan," ujar Iwan Pristiasya, Lurah Ciputat, kepada TangerangNews.

Iwan yang sempat meninjau sejumlah bangunan terdampak cuaca ekstrem tersebut mengatakan pihaknya membuka posko pendataan dan tanggap darurat di Kantor Kelurahan Ciputat. Ia menyebut, ada ratusan rumah yang atapnya rusak akibat hujan angin.

"Dari data terakhir, itu kurang lebih ada 202 rumah rata-rata itu di atap rumah termasuk ada baja ringan dan tembok, dua rumah ibadah (satu masjid dan satu musala), korban luka ada tiga," ungkapnya.

Baca Juga :

Lurah Iwan menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP Kota Tangsel untuk membantu penanganan dampak kejadian tersebut.

"Korban luka ada kita kirim ke RS, dan tim puskemas  turun langsung ke sini. Saya komunikasi dengan stakeholder, alhamdulilah tanggap cepat memotong pohon di jalan," tuturnya.

Lurah Iwan juga meminta kepada ketua RT dan RW setempat untuk mengajak warganya dalam melakukan kerja bakti membantu tetangga yang terdampak peristiwa ini.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill