Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka
Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa hujan angin memporak-porandakan ratusan bangunan di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin, 19 September 2022. Sejumlah orang pun mengalami luka.
"Iya, ini memang cuaca sangat ekstrem hujan lebat ditambah angin yang bgitu kencang. Ini pertama kali terjadi di Ciputat, sehingga memporak-porandakan beberapa bangunan," ujar Iwan Pristiasya, Lurah Ciputat, kepada TangerangNews.
Iwan yang sempat meninjau sejumlah bangunan terdampak cuaca ekstrem tersebut mengatakan pihaknya membuka posko pendataan dan tanggap darurat di Kantor Kelurahan Ciputat. Ia menyebut, ada ratusan rumah yang atapnya rusak akibat hujan angin.
"Dari data terakhir, itu kurang lebih ada 202 rumah rata-rata itu di atap rumah termasuk ada baja ringan dan tembok, dua rumah ibadah (satu masjid dan satu musala), korban luka ada tiga," ungkapnya.
Baca Juga :
Lurah Iwan menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP Kota Tangsel untuk membantu penanganan dampak kejadian tersebut.
"Korban luka ada kita kirim ke RS, dan tim puskemas turun langsung ke sini. Saya komunikasi dengan stakeholder, alhamdulilah tanggap cepat memotong pohon di jalan," tuturnya.
Lurah Iwan juga meminta kepada ketua RT dan RW setempat untuk mengajak warganya dalam melakukan kerja bakti membantu tetangga yang terdampak peristiwa ini.
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).
Seorang gadis cantik yang tinggal di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sawah Baru, Ciputat Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.