Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat tersambar Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line, akibat nekat menerobos palang pintu perlintasan di Jalan Raya Cisauk Lapan, Kelurahan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Kamis 29 September 2022, siang.
Korban berinisial L, 62, warga Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), selamat namun mengalami luka cidera serius di kepala dan tangan sebelah kanan.
Baca Juga:
Ditabrak Motor, Pesepeda Tewas di Bandara Soekarno-Hatta
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Awalnya korban melaju dari arah Polsek Cisauk menuju Simpang Asem. Setibanya di Perlintasan Kereta Api Stasiun Cisauk, palang tiba-tiba pintu tertutup. Namun korban diduga tetap nekat menerobos.
Bersamaan dengan itu, melintas KRL No 2062 Jurusan Tanah Abang-Rangkas Bitung. Korban pun tersambar hingga ia bersama motornya terpental beberapa meter.
Korban yang terkapar di tanah mengalami luka-luka. Oleh warga, korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Selaras, lalu dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk pertolongan medis lebih lanjut.
Lihat postingan ini di Instagram
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGMenyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews