Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com-Satu rumah di Jalan Oscar Raya, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP karena diduga dijadikan tempat prostitusi online. Sejumlah wanita dan pria pun turut diamankan.
Penyegelan bangunan rumah tersebut telah dilakukan Satpol PP pada Selasa 11 Oktober 2022, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini berkaitan dengan adanya tempat yang diduga dijadikan kegiatan pekerja seks komersial (PSK) atau dugaan prostitusi online. Lokasi tersebut kami datangi atas informasi warga adanya rumah tinggal yang terindikasi dijadikan kegiatan prostitusi online," Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry dilansir dari Tempo.co pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Menurutnya, warga mencurigai terhadap rumah tersebut karena banyak wanita yang tinggal pada rumah itu kedatangan tamu yang berganti-ganti baik siang hari maupun malam hari.
Baca juga: Jadi Sarang Prostitusi, Panti Pijat dan Apartemen di Tangerang Digerebek Polisi
Hal inilah yang akhirnya Satpol PP dalam beberapa waktu mengirimkan tim yang melakukan pengawasan, pengamatan serta pengumpulan bahan keterangan perihal aduan masyarakat adanya dugaan kegiatan prostitusi online.
"Setelah kami lakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), kami dari Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel bersama-sama Dinas Sosial dan DPM3KB telah melakukan operasi penegakan peraturan daerah di wilayah Pamulang, Tangsel Sabtu malam hingga dini hari. Kami telah menangkap sembilan wanita yang diduga PSK dan enam laki-laki di lokasi jalan," tutur Muksin.
Atas temuan tersebut, seluruhnya telah diserahkan untuk pembinaan lebih lanjut ke Dinsos dan DP3AP2KB untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut. Enam laki-aki yang ditangkap merupakan para pelanggan yang sedang berada di rumah tersebut.
"Operasinya sudah beberapa bulan ngakunya. Harganya ratusan ribu Rp 300 ribu-Rp 500 ribu. Pemilik rumah inisial F hari Jumat kami periksa," jelasnya.
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews