Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Jadwal pelayanan SIM Keliling digelar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa, 8 November 2022.
Pelayanan SIM Keliling memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.
Untuk lokasi pelayanan SIM Keliling di Kota Tangsel hari ini, ada di Pamulang Square dibuka sejak pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB.
Lalu pelayanan SIM keliling di Pamulang Square buka kembali pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
Kemudian, lokasi SIM keliling di ITC BSD layanan dibuka sejak pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB.
Layanan SIM keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
BACA JUGA: Solusi dari Polres Metro Tangerang Kota bagi Pemohon Gagal Praktik SIM
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
-Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
-Bukti Cek Kesehatan,
-Bukti Tes Psikologi
Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir memunculkan pertanyaan mengenai kompensasi bagi pelanggan yang terdampak.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews