Jadwal SIM keliling Selasa 19 Maret 2024 di Kabupaten Tangerang
Selasa, 19 Maret 2024 | 05:52
Sat Lantas Kabupaten Tangerang telah mengumumkan jadwal layanan SIM keliling untuk Selasa, 19 Maret 2024.
Oleh : Riyandi Adityana
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Kota Tangerang khususnya yang tinggal di sekitar Perumnas pasti tidak asing lagi dengan taman ini.
Taman yang beralamat di Jalan Pandan Raya, RT 1/12, Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang itu berada tepat berseberangan dengan Taman Pisang.
Keduanya merupakan taman legendaris yang ada di daerah Perumnas.
Dengan sentuhan Pemerintah Kota saat ini, keberadaan taman terbuka umum memang diupayakan untuk menjadi tempat wisata bagi para masyarakat Kota Tangerang itu sendiri.
Tak terkecuali Taman Ekspresi.
Kondisi terbaru Taman Ekspresi pada akhir pekan pertama di 2021, Minggu (3/1/2021) masih terlihat adanya garis polisi yang terpasang pada pintu masuk.
Selain itu juga pada wahana yang ada di Taman Ekspresi ini.
Baca Juga :
Penutupan dilakukan guna mencegah kerumunan. Seperti yang tertera para surat edaran yang masih terpampang pada pintu masuk taman.
Akan tetapi dengan adanya PSBB Jawa-Bali yang dilakukan mulai pada tanggal 11 Januari 2021, Nampaknya Taman ini masih akan tutup mengikuti PSBB yang berjalan tersebut.
Namun sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut tentang jangka waktu penutupan sementara tersebut.
Paling tidak kita hanya bisa mengacu pada masa periode PSBB Jawa-Bali yang akan berakhir pada 25 Januari 2021 ini.
Taman ini merupakan tempat wisata yang kerap mengundang masyarakat di Kota Tangerang.
Khususnya bagi para keluarga yang membawa keluarganya untuk sekadar bermain dengan wahana yang telah disediakan gratis, atau pun wahana berbayar yang dikelola mandiri oleh masyarakat. (RED/RAC)
Sat Lantas Kabupaten Tangerang telah mengumumkan jadwal layanan SIM keliling untuk Selasa, 19 Maret 2024.
Duka tengah dialami Komika Kiky Saputri lantaran baru saja keguguran serta ovarium kirinya harus diangkat akibat kista.
Ya, tarif tol mengalami kenaikan tajam di bulan Ramadan tahun 2024 ini. Kenaikan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024.
Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar program 'Mudik Asyik Bersama BUMN'.