Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Oleh : Riyandi Adityana
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Kota Tangerang khususnya yang tinggal di sekitar Perumnas pasti tidak asing lagi dengan taman ini.
Taman yang beralamat di Jalan Pandan Raya, RT 1/12, Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang itu berada tepat berseberangan dengan Taman Pisang.
Keduanya merupakan taman legendaris yang ada di daerah Perumnas.
Dengan sentuhan Pemerintah Kota saat ini, keberadaan taman terbuka umum memang diupayakan untuk menjadi tempat wisata bagi para masyarakat Kota Tangerang itu sendiri.
Tak terkecuali Taman Ekspresi.

Kondisi terbaru Taman Ekspresi pada akhir pekan pertama di 2021, Minggu (3/1/2021) masih terlihat adanya garis polisi yang terpasang pada pintu masuk.
Selain itu juga pada wahana yang ada di Taman Ekspresi ini.

Baca Juga :
Penutupan dilakukan guna mencegah kerumunan. Seperti yang tertera para surat edaran yang masih terpampang pada pintu masuk taman.
Akan tetapi dengan adanya PSBB Jawa-Bali yang dilakukan mulai pada tanggal 11 Januari 2021, Nampaknya Taman ini masih akan tutup mengikuti PSBB yang berjalan tersebut.
Namun sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut tentang jangka waktu penutupan sementara tersebut.

Paling tidak kita hanya bisa mengacu pada masa periode PSBB Jawa-Bali yang akan berakhir pada 25 Januari 2021 ini.
Taman ini merupakan tempat wisata yang kerap mengundang masyarakat di Kota Tangerang.
Khususnya bagi para keluarga yang membawa keluarganya untuk sekadar bermain dengan wahana yang telah disediakan gratis, atau pun wahana berbayar yang dikelola mandiri oleh masyarakat. (RED/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGMemasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews