Senin, 25 November 2024

Polres Bandara Soekarno Hatta Periksa Pramugari Lion Air Terkait Dugaan Penganiayaan

Seorang pramugari Lion Air berinisial NN, 22, yang cekcok dengan salah satu pengguna jasa.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Pramugari Lion Air berinisial NN, 22, telah dipanggil oleh Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk dimintai keterangan serta menindaklanjuti laporan dari penumpang bernama Ricko Pakpahan, 47, atas dugaan tindak pidana penganiayaan, pada Minggu (26/11/2017).

Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno Hatta pun membenarkan bahwa adanya laporan terkait kejadian tersebut.

BACA JUGA : Cuekin Penumpang, Pramugari Lion Dilaporkan ke Polres Bandara Soetta

“Betul pada hari Minggu, telah datang salah seorang penumpang yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta melaporkan bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu kru salah satu maskapai penerbangan swasta,” kata Ipda Prayogo, Rabu (29/11/2017).

#GOOGLE_ADS#

Lebih lanjut Proyogo menjelaskan, bahwa Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno Hatta juga sudah mekakukan pemeriksaan terhadap NN dan Ricko.

“Untuk sementara, baik pelapor maupun terlapor sudah diambil keterangannya dan sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Prayogo.

Meskipun demikian, pihak Polres Bandara Soekarno Hatta belum menetapkan status terlapor menjadi tersangka. “Hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan (belum ada tersangka) dan masih masih menunggu hasil visum,” ujar Prayogo.(RAZ/HRU)

Tags Bandara Soekarno-Hatta Polisi Tangerang