TANGERANGNEWS.com–Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan artis Lucinta Luna positif mengonsumsi Amfetamin yang terkandung dalam sebuah pil ekstasi.
"Hasilnya memang baru keluar tadi siang. Nah LL (Lucinta Luna) ini baru terbukti positif mengandung Amfetamin," ungkapnya saat ditemui di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/2/2020).
Amfetamin merupakan obat golongan stimulansia yang biasanya digunakan hanya untuk mengobati gangguan hiperaktif karena kurang perhatian.
Amfetamin yang ditemukan saat penangkapan Lucinta Luna tersebut masuk dalam jenis obat-obatan terlarang.
Lucinta Luna terbukti positif menggunakan obat-obatan terlarang setelah dia menjalani pemeriksaan.
"Jadi, hasilnya sesuai dengan yang ditemukan penyidik saat dilakukan penggeledahan di Apartemen Thamrin City," katanya.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Kini polisi masih melakukan pengembangan apakah Lucinta Luna sebagai pengedar atau hanya pengguna.
Yusri menambahkan pihak pengacara Lucinta Luna sudah mengajukan permintaan untuk dilakukan rehabilitasi.
"Ini akan kita dalami darimana, walau ada rencana pengacara untuk mengajukan asessment rehabilitasi, ya, silahkan saja hak mereka kan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, polisi berhasil menemukan dua butir ekstasi yang disembunyikan di tong sampah di apartemen Lucinta Luna yang berada di Thamrin City.
Awalnya, Lucinta Luna sudah diketahui menggunakan obat penenang mengandung Benzo yang juga termasuk psikotropika.(RMI/HRU)