TANGERANGNEWS.com - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten menerapkan sistem inaportnet di seluruh pelabuhan di Banten. Sistem itu akan diterapkan di pelabuhan umum maupun untuk kepentingan sendiri.
Inaportnet adalah layanan kepelabuhanan berbasis web yang mengintegrasikan layanan dari stakeholder dan dinas terkait. Sistem inaportnet adalah layanan di pelabuhan seperti izin kapal, layanan manifest domestik, dan pembayaran elektronik.
Sejauh ini, sistem inaportnet hanya berlaku di dua pelabuhan yakni Pelabuhan Banten (Pelindo II) dan Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera (KBS). Keduanya adalah pelabuhan umum. Nantinya, pelabuhan yang memiliki terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) juga akan diterapkan sistem inaportnet.
"Jadi yang selama ini inaportnet untuk peabuhan umum, ke depan akan kita gunakan untuk TUKS sehingga kita dapat mengetahui pergerakan kapal yang ada di pelabuhan Banten ini," kata Kepala KSOP Kelas I Banten, Herwanto kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Penerapan sistem dilakukan bertahap, saat ini hanya di dua pelabuhan tersebut yang diterapkan sistem inaportnet. Sistem tersebut dikelaim dapat mempermudahan pelayanan karena tidak lagi bertatap muka.
"Pada intinya bahwa kita ingin memberikan pelayanan yang efisien dan efektif bagi pengguna jasa, seperti nanti tidak ada lagi agen yang datang di tempat kita kalau sudah menggunakan inaportnet nanti langsung menggunakan sistem," ujarnya.
Pelabuhan di Banten sendiri tersebar di beberapa wilayah, terbanyak ada di Kota Cilegon mulai dari pelabuhan curah cair maupun kering. Di pelabuhan barang itu, pelayanannya selama ini masih dalam bentuk tatap muka dan dinilai tidak lagi efisien. (MI/MRI/HRU).