Jumat, 22 November 2024

Polisi Tangkap Tangan 5 Penjudi di Pilkades Tegal Kunir Mauk

Polisi menangkap lima orang yang diduga Para pelaku perjudian di Pilkades Tegal Kunir, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (26/8/2017) malam.(@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Mauk melakukan operasi tangkap tangan lima orang yang diduga menjadi pelaku perjudian di Pilkades Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/8/2017) malam.
 
Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif mengatakan lima orang yang ditangkap tersebut berinisial JUH,.66, ZS, 41, MH 52, MR, 48, dan JTM, 48.
 
Lima pelaku tersebut ditangkap setelah tim OTT mendapat informasi bahwa ada sekelompok orang yang sedang melakukan pertaruhan atau perjudian. BACA JUGA : Kapolresta Tangerang Sediakan Hadiah Bagi Penangkap Pelaku Judi di Pilkades Serentak
 
"Atas informasi itu, tin kemudian melakukan penyamaran sebagai pemasang taruhan. Setelah melakukan transaksi kemudian tim langsung melakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti," ujarnya, Minggu (27/8/2017).

#GOOGLE_ADS#

Lima pelaku tersebut ditangkap disebuah konter telepon seluler milik salah satu pelaku di Simpang 4 Tugu Mauk,  Kampung Mauk Timur, Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk.
 
"Mereka yang diamankan memiliki peran berbeda-beda. Ada pengepul, perantara, pemegang uang taruhan, dan lainnya. Namun di luar peran itu mereka juga bermain," tambahnya. BACA JUGA : H-2 Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang, Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan
 
 
Dalam OTT tersebut, polisi mengamankan barang bukti tiga lembar kwitansi dan uang tunai sebesar Rp 38.250.000. Para pelaku beserta barang bukti kemudian digelandang  ke Mapolresta Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut.(RAZ)
Tags Berita Kabupaten Tangerang Judi Tangerang Kabupaten Tangerang Kecamatan Mauk Peristiwa Tangerang Polisi Tangerang Polsek Mauk