TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kabupaten Tangerang membongkar paksa bangunan liar (bangli) di pinggir Kali Sabi, Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/9/2017).
Beberapa bangunan yang sebagian besar digunakan sebagai gudang oleh penghuni bangli tersebut diratakan menggunakan alat berat.
Sebelum melakukan penertiban, alat berat tersebut juga membongkar beberapa coran di atas saluran air di beberapa depan toko serta rumah warga. Tak sedikit juga plafon tempat usaha yang diturunkan karena melanggar garis sempadan jalan. BACA JUGA : Fokusnya Pemkab Tangerang Gusur Warung Remang-remang
Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan mengatakan, penertiban dilakukan karena kawasan tersebut kerap menjadi wilayah langganan banjir pada musim penghujan, salah satu pemicunya adalah saluran air yang tidak berfungsi maksimal karena tersumbat.
#GOOGLE_ADS#
"Saluran air tersebut tidak bisa dibersihkan karena di atasnya dicor permanen, makanya kita lakukan pembongkaran," ujarnya.
Dijelaskannya, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan terkait kegiatan tersebut, sehingga ada juga warga setempat yang secara sadar membongkar sendiri coran saluran air di depan rumah atau tempat usaha miliknya. BACA JUGA : Brak! 9 Warung mesum di Pagedangan Diratakan dengan Tanah
Sehingga yang ditertibkan hanya mereka yang tidak mengindahkan surat pemberitahuan yang sudah dua kali diberikan oleh pihak Kecamatan Curug.
Lurah Binong Masitoh mengatakan, ada empat rukun warga dan 350 bangunan yang menutup saluran bangunan. "Mereka semua setuju dilakukan penertiban karena ingin menuntaskan banjir disini," katanya.(RAZ)