TANGERANGNEWS.com-Sosialisasi empat pilar MPR RI terus dilakukan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Subadri. Kegiatan kali ini digelar di Aula Kediaman Kepala Desa Cengkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/12/2017).
Empat Pilar MPR RI yang dimaksud yakni Pancasila sebagai dasar Ideologi Negara, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, Ketetapan MPR bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara dan konsensus yang harus dijunjung tinggi, serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, kekayaan bangsa, serta modal dan semangat pemersatu bangsa.
BACA JUGA:
"Banyak cara yang bisa kita lakukan dalam mengimplmentasikan empat pilar MPR RI, hal yang paling sederhana adalah saling tolong menolong. Misalnya, ada tetangga kita yang sedang kesusahan, kita sebagai warga negara yang baik dan menjunjung tinggi asas gotong royong , wajib memberikan bantuan, jangan acuh,” tuturnya sebagai senator Dapil Banten.
#GOOGLE_ADS#
Subdari juga meminta masyarakat untuk bisa mengamalkan empat pilar MPR RI ke dalam kehidupan sehari-hari. Memahami dan mengamalkan empat pilar merupakan kewajiban kita semua sebagai warga negara. Tak mengenal profesi apapun, entah itu anggota Dewan, tukang becak, petani dan seluruh elemen masyarakat harus memahami dan menjalankannya sebagai wujud kecintaan kita terhadap negara. Ini juga sebagai wujud menghargai para pendahulu yang telah berjuang dalam mencapai kemerdekaan.
"Kita seharusnya bisa melaksanakan itu semua, caranya tentu saja dengan kembali kepada nilai-nilai luhur yang diamanahkan oleh para pendahulu melalui empat pilar itu. Sudah saatnya kita kembali saling asah, saling asih, saling asuh. Kalau bukan kita, lantas mau siapa lagi yang perduli terhadap bangsa dan negara ini" jelasnya.
Pada sosialisasi kali ini dihadiri oleh tokoh Agama masyarakat Kabupaten Tangerang, serta Aparatur Pemerintah Desa, BPD, LPM, Pengurus KNPI, PKK, Karang Taruna, Serta Mahasiswa dan Pelajar.(RAZ/RGI)