TANGERANGNEWS.com- Forum Komite Sekolah se-Provinsi Banten memprotes kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim terkait penggratisan pendidikan SMA/SMK Negeri pada tahun 2018. Pasalnya kebijakan tersebut belum disertai dengan peraturan dan pedoman serta petunjuk teknis yang transparan.
“Adanya intruksi gubernur melalui media masa dan pertemuan dengan para kepala sekolah dan MKKS, bahwa mulai 2018 pihak sekolah tidak dibolehkan mengambil dan menerima uang apapun menimbulkan keresahaan Kepala Sekolah dan warga yang terwakili dalam Komite Sekolah,” tutur Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Kabupaten Tangerang Nurhipalah, dalam diskusi di Aula Bappeda Provinsi Banten, Serang, Rabu (10/1/2018).
BACA JUGA:
Nurhifalah menegaskan bahwa pada kenyataannya kebutuhan sekolah belum terpenuhi secara minimum dari dana bantuan Pemerintah Pusat dan Banten, terutama untuk pengembangan mutu, pengembangan kurikulum dan pengembangan diri.
“Intruksi gubernur melalui media masa sangat bertentangan dengan Pergub No 30/2017 tentang komite sekolah,” ungkapnya.
Selanjutnya para kepala sekolah sangat khawatir dan merasa takut dengan adanya statmen gubernur yang akan memecat kepala sekolah, jika menarik uang dari keuangan komite sekolah yang dimulai pada Januari 2018.
Padahal awal tahun ajaran komite sekolah bersama para wali murid telah memusyawarahkan bersama tentang keuangan dari partisipasi masyarakat untuk sekolah tahun ajaran 2017/2018.
Dari diskusi bersama forum Komite Sekolah se-Banten itu, mereka menunjukkan kekecewaannya terhadap Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Banten yang belum pernah melakukan pertemuan dan koordinasi atas rencana pembiayaan gratis. Hal ini menimbulkan permasalahan di sekolah yang masih menerima sumbangan masyarakat melalui komite.
#GOOGLE_ADS#
"Dia berharap dengan diajukannya rekomendasi hasil seminar komite sekolah ini, gubernur dapat merealisasikan apa yang disampaikan para komite sekolah se-Provinsi Banten,"Jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov Banten menyatakan berkomitmen untuk meningkatkan layanan dan kualitas pendidikan di Provinsi Banten, salah satunya dengan memberikan pendidikan gratis bagi siswa SMA/SMK di Provinsi Banten.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, definisi sekolah gratis sangat sederhana, yaitu pihak sekolah tidak meminta uang iuran kepada siswa.
“Pendidikan gratis itu berarti kepala sekolah atau komite sekolah, jangan mintain duit, itu gratis namanya, selama ini kan masyarakat ngeluh dimintain,” ujar WH. (RAZ/RGI)