Jumat, 22 November 2024

Bawaslu Sebut Ada ASN Tangerang Tidak Netral, Begini Tanggapan Zaki

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, didampingi Wakil Bupati Tangerang Mad Romli,(TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menanggapi terkait rilis hasil pemetaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang bahwa 120 TPS dari 9.010 TPS terindikasi rawan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Indikasi keterlibatan ASN?. Jangan pakai indikasi, jangan suka menduga, buktikan kalau ada. Tentu saja sudah ada sanksinya" kata Zaki menjawab pertanyaan awak media usai memimpin apel di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Senin (15/4/2019)

Kata Zaki, informasi adanya ASN yang tidak netral tersebut harus dibuktikan dengan bukti, bukan sekedar asumsi.

Baca juga :  

"Berkali-kali sudah dijelaskan, bahkan tadi sudah ditegaskan, jangan suka menduga-duga. Kadang-kadang menduga-duga ini  jadi berita haoks, dan menimbulkan keresahan. Kalau memang ada, laporkan ke Bawaslu, ke pihak terkait," tegasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Tangerang merilis hasil pemetaan kerawanan kecurangan pada Pemilu 2019 di Kabupaten Tangerang, salah satunya keterlibatan ASN.

#GOOGLE_ADS#

Saat dihelat media meeting di kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, di Tigaraksa, Jumat (12/4/2019), Komisioner Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik membeberkan, dari jumlah 9010 TPS, 120 TPS rawan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), 368 rawan keterlibatan penyelenggara. Sementara jumlah TPS yang rawan kecurangan itu sebanyak 2.779 TPS.

"Keterlibatan ASN rawan terjadi di 120 TPS," ujarnya.

Ia mencontohkan keterlibatan ASN yang semestinya bersikap netral itu diantaranya menggunakan program-program pemerintah untuk mengajak atau mempengaruhi pemilih.

"Karenanya dalam konteks keterlibatan ASN ini, kami berharap pemerintah daerah harus betul-betul menghimbau kepada jajaran paling bawahnya agar teman-teman ASN tidak terlibat dalam politik praktis dalam pemilu 2019," tambahnya.(RMI/HRU)

Tags Kabupaten Tangerang Pemilu 2019 Peristiwa Tangerang PNS Tangerang Zaki Iskandar