Senin, 25 November 2024

Akhir Tahun, Bapenda Kejar Target Pajak Non PBB

Kepala Bidang Pajak Non PBB Bapenda Kabupaten Tangerang M. Supriyatna.(@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang tengah mengejar realisasi pencapaian pendapatan daerah melalui Pajak Non PBB.

Dari sebanyak 1.020 restoran di Kabupaten Tangerang target total pencapaian lebih dari Rp352 miliar. Namun hingga Oktober ini realisasinya sudah mencapai 90,31% atau lebih dari Rp318 miliyar.

Kepala Bidang Pajak Non PBB Bapenda Kabupaten Tangerang M Supriyatna mengatakan di akhir tahun, pihaknya optimia pajak non PBB dapat mencapai target.

"Dalam masa dua bulan ke depan kita genjot realisasinya agar bisa mencapai target," ujar Supriyatna.

Adapun kendala dalam pencapaian target tersebut, menurut Supriyatna yaknk para pelaku restoran yang menjadj Wajib Pajak (WP) masih banyak yang sering menunggak.

BACA JUGA:

"Setiap masa pajak yang susah kita tagih itu. Jadi kita serahkan ke kejaksaan, dalam hal ini ditangani oleh DATUN selaku pengacara negara," katanya.

Lanjut Supriyatna, dari banyaknya  restoran yang berdiri, hanya beberapa yang tidak membayar pajak. Sanksinya hanya dilakukan pemasangan stiker.

" 90 persen para pelaku usaha restoran di wilayah Kabupaten Tangerang dinilai masih cukup patuh dalam membayarkan pajak aebesar 10 persen dari omset yang diperoleh setiap bulannya, sehingga sanksi berupa penyegelan tempat akibat menunggak pajak terbilang jarang dilakukan," ujar Supriyatna. 

#GOOGLE_ADS#

Ia menambahkan, untuk mempermudah para WP dalam membayar pajak, Bapenda Kabupaten Tangerang bidang Pajak Non PBB juga berencana akan memberlakukan sistem e-commrece dalam transaksinya, seperti yang sudah diterapkan di bidang PBB. 

"Sudah ada rencana, tahun depan mungkin kita akan berikan kemudahan terkait dengan e-commerce, masyarakat akan diberi akses seluas-luasnya untuk membayar pajak," pungkasnya.(RAZ/RGI)

Tags Bapenda Tangerang Kabupaten Tangerang Pajak Tangerang