TANGERANGNEWS.com-Dua tempat pijat dan spa (massage & spa) di kawasan ruko pasar modern Paramount, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, masih beroperasi.
Pantauan TangerangNews, Senin (23/3/2020), dua tempat pijat kebugaran itu adalah Orchid dan B Fly.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa mengatakan, pihaknya per hari ini, telah mengeluarkan maklumat.
#GOOGLE_ADS#
Maklumat bernomor 301/293-SPPP/2020 itu kembali menegaskan surat edaran Bupati Tangerang dan Maklumat Kapolri agar aktivitas usaha seperti tempat hiburan umum (klub malam, diskotik, karaoke, bar), griya pijat, spa, bioskop, billyard, arena ketangkasan/warnet, dan tempat wisata di wilayah Kabupaten Tangerang untuk menutup sementara aktivitas operasionalnya.
"Apabila surat edaran ini tidak dilaksanakan, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan penindakan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Bambang. (RMI/RAC)