TANGERANGNEWS.com-Polisi berhasil mengungkap aksi pembunuhan sadis terhadap gadis berinisial SZ, 19, di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Aksi keji pelaku terungkap setelah jasad korban ditemukan warga dalam kondisi hangus terbakar di hamparan kebun singkong pada Jumat, 9 Juli 2021 pagi.
Hanya membutuhkan waktu singkat kurang dari 24 jam, pelaku yang masing-masing berinisial DS alias E, 20 dan US alias U, 42, itu berhasil diringkus polisi.
Keduanya ditangkap saat bersembunyi di kediamannya, di Kampung Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat 9 Juli 2021 malam.
Usai dilakukan pemeriksaan, polisi mendapat fakta bahwa salah satu dari pembunuh keji itu adalah mantan kekasih dari gadis tersebut.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
"Salah satu tersangka pernah menjalin hubungan dengan korban," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra, saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Juli 2021.
Pelaku dibutakan oleh rasa emosi lantaran sempat ditolak saat melamar korban. Hal membuat pelaku naik pitam dan memutuskan untuk menghabisi nyawa korbannya.
"Motif sakit hari terhadap korban dan keluarga korban. Saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," jelas Angga.
Sementara itu, untuk saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan. Informasi selengkapnya akan disampaikan dalam press rilis Senin 12 Juli 2021 besok. "Pembakaran mayat, sementara itu dulu. Lengkapnya besok Bapak Kapolres yang akan sampaikan," tuturnya.