TANGERANGNEWS.com - Gabungan dari berbagai elemen masyarakat diantaranya Ansor, Banser, Fatayat, Majelis Taklim, Santri, dan Mahasiswa Kota Tangerang melakukan deklarasi di Kampus Stisnu Nusantara, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (28/9/2017).
Mereka mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 dengan menggantikan Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat. BACA JUGA : Forum Mahasiswa Jabotabek Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas
Hilman sebagai ketua pelaksana acara tersebut menuturkan, bahwa deklarasi dan dukungan Perppu ormas ini untuk menjaga keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia.
“Kami melakukan deklarasi dan dukungan terhadap Perppu Ormas bertujuan untuk menjawab tuntutan masyarakat atas salah satu kelompok yang tidak sepaham dengan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI,” tuturnya.
#GOOGLE_ADS#
Menurut Hilman, saat ini ada beberapa kelompok yang terus memaksakan untuk mengusik keutuhan NKRI.
Ia juga menegaskan, jika ada pihak yang tidak setuju terhadap Perppu, jangan mempengaruhi orang lain untuk ikut berbondong-bondong menentang Perppu tersebut. BACA JUGA : Ormas Kembang Latar Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas
“Hendaknya mereka mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi,” ucap Hilman.
Dalam deklarasi dan dukungan terhadap Perppu Ormas, elemen masyarakat itu menyuarakan pernyataan sikap, menolak segala sikap dan perbuatan yang tidak sesuai jatidiri bangsa.(RAZ)