TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp4,26 triliun.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Dedi Candra Wijaya mengatakan, dalam APBD 2018 ini, DPRD bersama Pemerintah telah sepakat untuk menetapkan APBD 2018, dimana komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp3,5 Triliun. Sedangkan belanja daerahnya sebesar Rp4,26 triliun.
"Karena belanja daerah lebih besar dari pendapatan, artinya terdapat kekurangan sebanyak Rp706 miliar, itu akan ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2017," ujarnya di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (30/11/2017).
BACA JUGA: Bantuan Kube di Kronjo Disorot Anggota DPRD Banten
Dedi menambahkan, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2018 di Kota Tangerang ditargetkan tumbuh mencapai 6,10% dari tahun 2017 yang berada di angka 5,5%. “Targetnya naik 1,5 % dari tahun lalu,” katanya.
#GOOGLE_ADS#
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, dengan adanya persetujuan bersama raperda tentang APBD tahun 2018 ini, selanjutnya akan segera ditetapkan menjadi Perda. Untuk kemudian APBD 2018 tersebut akan diserahkan ke Gubernur Banten untuk dievaluasi.
"Terlebih dahulu dievaluasi oleh Pemprov Banten untuk mendapatkan nomer registrasi. Segala apresiasi catatan dan masukan dari DPRD tentunya jadi bahan evaluasi kita bersama dan perbaikan bagi Pemerintah kota Tangerang dalam peningkatan publik dan kesejahteraan," imbuh Arief.