TANGERANGNEWS.com-Dalam perhelatan Pilkada di Kota Tangerang 2018, salah satu masalah yang perlu diwaspadai adalah politisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pasangan calon (paslon) petahana.
Meski dari segi jumlah, ASN di suatu daerah rata-rata sangat kecil persentasenya di banding total jumlah pemilih. Kendatipun demikian, ASN rata-rata memiliki status sosial yang tinggi dimasyarakat dan tidak jarang memiliki pengaruh sosial yang besar di lingkungannya. Sehingga dukungan mereka terhadap salah satu paslon potensial memiliki efek yang berlipat di masyarakat.
BACA JUGA:
Hal itu dikatakan Sekretaris Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Kota Tangerang Fauzan Assyab, Minggu (14/1/2017). Dia menilai bahwa dalam perhelatan pilkada serentak yang diselenggarakan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang, hampir dipastikan hanya menghadirkan calon tunggal di Kota Tangerang dan potensi meningkatnya tindakan politik Identitas dilakukan oleh ASN semakin tinggi.
"Apapun alasannya, tidak dibenarkan ASN mengarahkan, memobilisasi apalagi menggalang dukungan masyarakat untuk memilih salah satu calon dalam Pilkada. Oleh karena itu, kami tidak akan segan-segan melaporkan kepada Panwaslu jika menemukan pelanggaran yang terjadi dilapangan."tuturnya
#GOOGLE_ADS#
Pengawasan tersebut, kata dia, akan dilakukan dalam rangka menjaga profesionalisme dan netralitas ASN. Terlebih agar ASN tetap fokus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat tanpa latah mengikuti arus politik pilkada.
"Dalam hal mensukseskan pilkada serentak 2018 ini, Fokal IMM Kota Tangerang juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang agar tidak apatis terhadap pilkada serentak ini, kendatipun hanya ada calon tunggal," pungkasnya.(RAZ/RGI)