Sabtu, 23 November 2024

Bercacing, Produk Ikan Makarel Kalengan di Kota Tangerang Harus Tarik

Sarden Makarel, yang di jual di salah satu Minimarket.(Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang menekankan bahwa para distributor produk ikan makarel kalengan untuk segera menarik produk tersebut dari pasaran.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tangerang Junijar mengungkapkan, hal tersebut merupakan tindaklanjut dari BPOM RI yang menemukan 27 sampel merek produk ikan makarel kaleng mengandung parasit cacing yang terdiri dari 16 merek impor dan 11 merek dalam negeri.

BACA JUGA:


Karena itu, pihaknya menghimbau kepada pengusaha retail modern dan pasar tradisional yang ada di wilayah Kota Tangerang untuk sementara tidak menjual produk tersebut. Begitupula dengan para distributor untuk segera menarik produk yang ada di pasaran.

Himbauan itu juga terlampir dalam surat yang ditandatangani Pjs Wali Kota Tangerang M Yusuf yang telah diedarkan Disperindag Kota Tangerang kepada para pedagang dan distributor tertanggal 3 April 2018 kemarin.



"Lagi didistribusikan surat edarannya dari pemerintah daerah sudah mulai diedarkan," ujarnya, Kamis (5/4/2018).

#GOOGLE_ADS#

Jikalau produk makarel kalengan masih berada di pasaran, Junijar mengatakan masih menunggu perkembangannya.

"Kita lihat dulu satu minggu ke depan karena kan enggak selamanya. Kalau memang dianggap sudah bisa dinetralisir kan bisa diedarkan kembali produknya. Saya nunggu informasi lebih lanjut lagi dari BPOM," jelasnya.

Pihaknya berharap aturan tersebut dipatuhi untuk melindungi konsumen.(RAZ/RGI)

Tags Kota Tangerang Peristiwa Tangerang