Jumat, 22 November 2024

DJP Banten Ciptakan UKM Sahabat Pajak Kota Tangerang

UKM Sahabat Pajak (USP) Kota Tangerang telah resmi terbentuk pada Jumat (11/5/2018) di Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.(TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Saat ini kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih belum mencapai tingkat sebagaimana yang diharapkan. Umumnya, masyarakat masih sinis dan kurang percaya terhadap keberadaan pajak karena masih merasa sama dengan upeti, memberatkan dan pembayarannya sering mengalami kesulitan.

Ketidakmengertian masyarakat  tentang apa dan bagaimana pajak makin rumit ketika harus menghitung dan melaporkan. Namun, masih ada upaya yang dapat dilakukan sehingga masyarakat sadar sepenuhnya untuk membayar pajak. Ketika masyarakat sudah memiliki kesadaran, maka membayar pajak akan dilakukan bukan karena keterpaksaan.

Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Catur Rini Widosari.

Melihat kondisi masyarakat yang kerap bingung menghadapi kewajibannya membayar pajak, membuat Direktorat Jenderal Pajak Banten (DJP) tergerak untuk mengarahkan masyarakat guna menjalani kewajibannya sebagai warga negara patuh membayar pajak. Sasaran yang dipilih adalah para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Maka, atas inisiasi tersebut, dibuatlah sebuah komunitas yang dinamakan UKM Sahabat Pajak (USP) Kota Tangerang yang resmi terbentuk pada Jumat (11/5/2018) di Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

#GOOGLE_ADS#

Dijelaskan Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Catur Rini Widosari, fungsi komunitas ini untuk mendekatkan para pelaku usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan perpajakan serta ingin menghilangkan image takut atau merepotkan perihal pajak.

"Komunitas USP untuk wilayah Tangerang Kota ini awal mulanya dari Tangsel. Sudah banyak yang kita leburkan, dan sekarang Komunitas USP Kota Tangerang," ujarnya.

Menurut Catur Rini, komunitas ini selain dibimbing untuk meningkatkan omzet penjualan dari usahanya, juga telah tersadarkan begitu pentingnya membantu masyarakat yang kurang mampu melalui wajib pajak.

"Mereka ini datang dari kemauannya sendiri bahwa membayar pajak ingin bersedekah ke masyarakat Indonesia yang miskin yang butuh bantuan dari pemerintah melalui wajib pajak," terangnya.

Nantinya, kata Catur Rini, pihaknya akan menjembatani komunitas USP untuk mengikuti perkembangan zaman agar bisa memasarkan penjualannya melalui online dan sebagainya.

"Terus terang kita berusaha menjembatani, membantu mereka agar bisa masuk ke pasar modern. Kita latih orang yang serius dan memiliki kemauan yang kuat. Agar betul-betul bisa menjadi penggerak dari UKM, keberadaan mereka bisa membantu pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera," paparnya.(RAZ/HRU)

Tags Komunitas Tangerang Kota Tangerang Pajak Tangerang