TANGERANGNEWS.com - Ratusan warga Kota Tangerang menggelar aksi unjuk rasa menuntut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan fasilitas sosial (fasos) fasilitas umum (fasum).
Massa yang berunjuk rasa itu terdiri dari berbagai golongan seperti ulama, majelis taklim, organisasi masyarakat, aktivitas mahasiswa sampai buruh. Mereka semua terlibat dalam aksi persoalan tanah Kemenkumham ini.
BACA JUGA:
Aksi awalnya digelar di gedung MUI Kota Tangerang. Kemudian massa bergeser ke depan gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (18/7/2019).
Dalam aksinya, para perwakilan masyarakat berorasi secara bergantian di atas mobil komando. Selain itu, massa juga turut membentangkan sejumlah spanduk yang berisi tuntutannya.
Musdalifah, Anggota Majlis Taklim Kota Tangerang, dalam orasinya mengatakan tidak terima tindakan Kemenkumham melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah ke polisi atas tuduhan penggunaan lahan Kemenkumham tanpa izin.
Musdalifah juga tidak terima rencana penyegelan gedung MUI Kota Tangerang karena berdiri di atas lahan milik Kemenkumham dan asetnya belum diserahkan terimakan kepada pemerintah daerah setempat.
"Kami atas nama majelis taklim kota Tangerang, ada 3.000-an massa merasa tidak ikhlas bila gedung MUI dan Masjid Al-Azhom disegel," ujarnya.
Musdalifah pun akan memberontak Kemenkumham bila aset-aset yang kini menjadi wadah untuk kegiatannya bersembahyang dan mengaji itu akan disegel.
"Ini tempat berkumpul kami. Kemana kami akan berkiprah, berarah, kalau wadah kami akan dihancurkan, disegel," teriaknya.
#GOOGLE_ADS#
Musdalifah pun menuntut Kemenkumham untuk menyerahkan aset fasos-fasum kepada Pemerintah Kota Tangerang demi kepentingan masyarakat.
"Kota Tangerang sudah baik, ditata Wali Kota. Kami mendukung Wali Kota untuk memperjuangkan fasos-fasum," pungkasnya.(RAZ/RGI)