Jumat, 22 November 2024

Cegah Perdagangan Orang, Pemkot Tangerang Segera Bentuk Tim TPPO

Ilustrasi Perdagangan Orang.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) akan segera membentuk tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang, Irna Ruidiana mengatakan, pembentukan tim yang merupakan program dari Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) yang mengkategorikan TPPO sebagai kejahatan luar biasa ini untuk mencegah perdagangan orang.

"Ini termasuk extraordinary crime (kejahatan luar bisa), TPPO salah satu diantara, dampaknya ke masyarakat besar," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (28/11/2019).

BACA JUGA:

Menurutnya, Kota Tangerang sebagai kota tempat berdirinya Bandara Internasional Soekarno-Hatta dikhawatirkan menjadi tempat transit TPPO ke luar negeri.

Untuk itu, lanjut Irna, dalam tim TPPO yang segera dibentuk, akan ada program khusus pencegahan TPPO yang melibatkan masyarakat.

"Kita jaga dengan perlindungan anak dan perempuan berbasis masyarakat," jelas dia.

Perlindungan berbasis masyarakat yang dimaksud adalah membentuk komunitas masyarakat peduli yang akan melaporkan TPPO ke kelurahan atau tingkat kecamatan untuk diberikan tindakan sesegera mungkin.

#GOOGLE_ADS#

Selain itu, TPPO juga akan melibatkan beberapa instansi seperti Keimigrasian wilayah Kota Tangerang, Kepolisian hingga Kejaksaan untuk menindaklanjuti pelaporan.

"Supaya ada kasus biar ada yang lapor ke tingkat kecamatan dan tingkat kota," katanya.(MRI/RGI)

Tags Berita Kota Tangerang BeritaTangerang Kota Tangerang Pemkot Tangerang Perdagangan Orang Tangerang TPPO